Minggu, 15 Juni 2008

Wanted, Die Or Live!




Proses Hukum Diskriminatif, Habib Rizieq Syihab Cabut BAP

Kasus rusuh Monas, Ahad (1/6) lalu masih menyisakan banyak pertanyaan. Berbagai media massa sekuler, baik itu media cetak maupun teve, tidak lagi terlihat getol memberitakannya. Ini disebabkan pemerintah akhirnya mengeluarkan SKB Tiga Menteri yang memerintahkan agar kelompok sesat Ahmadiyah berhenti melakukan semua kegiatannya (9/6).

Tudingan biang keladi rusuh Monas yang tadinya banyak diarahkan ke FPI pun kini sudah tidak lagi demikian. Banyak tokoh masyarakat maupun pejabat negara yang berbalik menuding AKKBB sebagai pihak yang harus bertanggungjawab. Kapolri Jenderal Soetanto sendiri dalam sebuah kesempatan di depan anggota DPR menyatakan dengan tegas jika rusuh Monas bisa terjadi karena ulah AKKBB sendiri yang menyalahi janji tentang rute aksi demo dan melakukan provokasi kepada massa umat Islam di Monas. “AKKBB sendiri yang cari-cari masalah!” tandas Kapolri (12/6).

Hanya saja, pengusutan atas kasus rusuh Monas yang dilakukan oleh pihak kepolisian terasa sekali berat sebelah alias tidak memenuhi asas keadilan. Ketua FPI Habib Rizieq yang tidak tahu apa-apa, tidak berada di TKP dan tidak memerintahkan penyerangan, ditangkap dan ditahan. Namun tokoh-tokoh AKKBB sampai hari ini masih saja bebas melenggang dalam kebebasan. Jika polisi adil tentu tokoh-tokoh AKKBB juga harus diseret dan dipenjarakan seperti Habib Rizieq. Apalagi organisasi bernama AKKBB merupakan organisasi yang tidak tercatat keberadaannya di Departemen Dalam Negeri alias organisasi ilegal.

Salah satu yang harusnya ditelusuri pihak kepolisian dalam kasus rusuh Monas adalah seorang pria berkostum AKKBB, berada di tengah-tengah massa AKKBB, yang membawa-bawa senjata api dalam aksi unjuk rasa tersebut. Lelaki ini harus dikejar, dijadikan buronan (DPO), dicekal tidak boleh keluar negeri, untuk diseret ke proses hukum karena melakukan perbuatan yang jelas-jelas melanggar hukum.

Beberapa hari lalu, dalam milis-milis di dunia maya, foto lelaki tersebut beredar. Wajahnya jelas dan pistol yang dibawanya pun jelas. Dengan bekal ini seharusnya polisi mampu mengejarnya. Jika perlu polisi harus menyebarkan gambar tersebut, menggambar ulang wajah tersebut dan menyebarkannya ke semua tempat-tempat umum di Indonesia. Gambar-gambar ini harus ditempel di stasiun kereta api, bandara udara, terminal, halte bus, rumah-rumah makan, pelabuhan, kantor-kantor, pangkalan ojek, dan sebagainya.

Agar lebih mudah, harusnya polisi menyeret dahulu tokoh-tokoh AKKBB untuk bertanggungjawab atas aksi demonya kemarin tersebut, sama seperti cara pengusutan polisi terhadap tersangka kasus terorisme. Karena orang yang bawa-bawa senjata api dalam aksi demo yang diklaimnya “aksi damai” sama saja dengan teroris yang berbahaya. Kita tunggu saja polisi mengejarnya, atau jika perlu, umat Islam akan mencarinya sendiri? Die or Live. (rz/eramuslim)

Wanted, Die Or Live!


Proses Hukum Diskriminatif, Habib Rizieq Syihab Cabut BAP

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab menilai proses hukum insiden Monas sangat diskriminatif.

Selama ini pihak kepolisian hanya mengejar para anggota FPI yang diduga ikut melakukan tindak kekerasan terhadap kelompok AKKBB, tapi mengabaikan pelanggaran-pelanggaran yang juga dilakukan kelompok AKKBB.

Selain itu Habib Rizieq juga menyatakan bahwa penahanan terhadap dirinya tidak fair dan tidak memenuhi rasa keadilan. Untuk itu, ia menyatakan akan mencabut seluruh isi BAP yang telah ditandatanganinya.

Hal itu ditegaskan dalam Surat Pernyataan Habib Rizieq tertanggal 10 Juni 2008. Berikut salinannya Surat Pernyataan Habib Rizieq yang didapat Eramuslim.

Surat Pernyataan

Saya, Hb. Muhammad Rizieq Syihab dengan ini menyatakan KEBERATAN untuk memberi keterangan tambahan bahkan saya MENCABUT seluruh isi BAP yang sudah saya tandatangani sebelumnya, dengan alasan:

  1. Proses Hukum terhadap diri saya dan para aktivis FPI berlangsung tidak fair, tidak transparan dan tidak memenuhi rasa keadilan.


  2. Penahanan terhadap diri saya adalah KEZALIMAN, karena saya selama ini sudah sangat kooperatif dengan kepolisian, antara lain;


    1. Saya ikut mencari Munarman dan tersangka lainnya.

    2. Saya datang ke Polda Metro Jaya dengan kesadaran sendiri, tanpa PANGGILAN apalagi PENANGKAPAN.

    3. Saya ikut membantu kelancaran tugas kepolisian dengan meminta semua aktivis FPI agar tidak menghalangi polisi dalam menggeledah, memeriksa dan menangkap.

    4. Saya telah memberi keterangan yang diperlukan dalam BAP yang sudah saya tandatangani.

  3. Tuduhan terhadap diri saya adalah MENGADA-ADA karena tidak ada yang memenuhi unsur, antara lain;

    1. uduhan Pasal 170 junto 55, padahal saya tidak ada di lokasi kejadian dan tidak pernah menyuruh, dan tidak ada satu pun bukti atau saksi yang menyatakan seperti itu.

    2. Tuduhan Pasal 156, padahal pernyataan saya tentang KESESATAN AHMADIYAH sesuai dengan ajaran AL-QUR'AN dan AL-HADIST serta sejalan dengan fatwa MUI, bahkan merupakan penegakan Perpres No.1 tahun 1965 dan KUHP Pasal 156a tentang PENISTAAN AGAMA.

    3. Tuduhan Pasal 221, padahal saya tidak pernah menyembunyikan siapa pun.

    4. Tuduhan Pasal 351, padahal saya tidak pernah merusak apa pun dan menganiaya siapa pun, karena memang saya tidak ada di tempat kejadian.

  4. Proses hukum INSIDEN MONAS sangat DISKRIMINATIF, buktinya;

    1. Kepolisian sangat sigap dan cepat mencari, menggeledah, menangkap dan memeriksa para tersangka dari FPI, bahkan hingga hari ini penggeledahan rumah-rumah aktivis FPI masih berlanjut.

    2. Dalam pemeriksaan, pihak kepolisian selalu mengarahkan para tersangka sebagai ANGGOTA FPI, padahal saat insiden Monas mereka sebagai anggota KOMANDO LASKAR ISLAM (KLI), sesuai pengakuan mereka sendiri dan PENGAKUAN PANGLIMANYA.

    3. 7 (tujuh) anggota KLI yang ditahan telah dengan sengaja diperiksa sebagai saksi saya tanpa didampingi PENGACARA, dan mereka ditekan serta diarahkan oleh penyidik untuk MENJERAT saya, sesuai dengan pengakuan mereka kepada saya usai diperiksa.

    4. Laporan FPI terhadap AKKBB tidak ditangani sebagaimana mestinya, bahkan PELAPOR yang kami ajukan diperlakukan sebagai TERSANGKA, sehingga mmebuat para saksi tidak berani memberi keterangan.

    5. Tindakan AKKBB memasang iklan di koran, melakukan aksi tanpa izin, membuat provokasi dan menggunakan senjata api, sebenarnya sudah cukup menjadi alasan untuk memeriksa mereka. Apalagi kami telah memberikan daftar 289 nama aktivis AKKBB beserta rekaman video SENJATA API kepada Polda Metro Jaya saat pelaporan.

  5. Demikianlah Surat Pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya, secara sadar dan tanpa paksaan atau pengaruh pihak mana pun. Dan saya berterimakasih kepada para penyidik saya yang selama ini telah memperlakukan saya dengan baik, sopan, ramah dan manusiawi. Karenanya, saya tidak punya persoalan apa pun dengan mereka.

Rabu, 11 Juni 2008

Sisi yang Tidak Diekspos Media Tentang FPI

Front Pembela Islam (FPI) sebenarnya sudah lama jadi incaran aliansi musuh Allah SWT yakni kelompok gabungan antara kelompok liberal, kelompok maksiat (prostitusi, perjudian, dan pornografi), kelompok kuffar, dan aparat serta pejabat yang selama ini mendulang uang haram dari perputaran bisnis haram tersebut.

Abdurrahman Wahid saja, gembong kaum liberal dan sekutu Zionis, dengan sangat pede menyatakan jika dirinya sudah 15 tahun berjuang hendak membubarkan FPI. Itu berarti sejak tahun 1993. Padahal FPI baru berdiri tahun 1998. Walau demikian kita hendaknya maklum dengan pernyataannya yang ngawur ini karena memang orang yang sudah kena serangan stroke dua kali biasanya banyak syaraf yang sudah tidak terkoneksi dengan baik. Istilah komputernya sering hang, sehingga harus di-restart atau kalau tidak bisa juga ya di-off-kan saja.

Sejak berdiri pada tahun 1998, FPI memang getol memerangi tempat-tempat maksiat. “Sudah banyak tokoh dan elemen Islam yang menyampaikan amar ma’ruf, maka kami memang mengkhususkan diri pada Nahyi Munkar. Tapi tentu dengan prosedur yang benar secara hukum formal, ” demikian ujar Habib Rizieq.

Keberanian FPI ini dalam menggempur lokasi-lokasi kemaksiatan memang tidak main-main. Rumah-rumah pelacuran, rumah judi, termasuk kantor tempat raja media porno dunia “Playboy”di Jakarta, semua diganyang oleh laskar Islam yang satu ini. Bagi media massa, baik cetak, radio, maupun teve, tindakan FPI tersebut memang merupakan berita yang layak dijadikan tajuk utama. Sayangnya, media-media yang juga banyak disusupi kelompok liberal dan kelompok penyuka kemaksiatan ini yang diekspos adalah kekerasan FPI semata.

Padahal, kekerasan atau penyerbuan yang dilakukan FPI merupakan jalan terakhir yang terpaksa diambil FPI setelah melewati berlapis-lapis prosedur, di antaranya mendesak kepolisian untuk berbuat.

“Media massa hanya mengekspos hal itu, tapi tidak memuat apa yang kami lakukan sebelum itu, ” ujar Habib Rizieq dalam sebuah pertemuan beberapa waktu lalu.

Penyerbuan atau pengrusakkan merupakan langkah terakhir yang diambil FPI setelah melewati tahap-tahap sebelumnya. Habib Rizieq memaparkan, “Jika ada informasi yang menyebutkan di suatu tempat ada lokasi yang tidak beres, maka kami biasanya mengirim intelijen kami yang terdiri dari beberapa orang untuk menggali informasi yang valid. Jika benar itu tempat yang tidak beres, maka ada dua pengelompokkan yang FPI lihat. Jika tempat maksiat itu didukung warga sekitar dalam arti banyak warga sekitar yang mencari nafkah di sana dan menggantungkan hidupnya di sana, maka kami kirim ustadz untuk memberi pencerahan. Ini sisi amar ma’ruf FPI. Kami mendirikan pengajian dan sebagainya.”

“Namun jika tempat maksiat itu ternyata meresahkan warga sekitar, dan banyak yang dilindungi oleh preman terorganisir atau malah ada oknum aparat yang ikut melindungi, maka kami biasanya melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian agar polisi bisa bersifat pro-aktif. Jika sampai waktu yang kami minta belum ada tindakan apa pun juga dari kepolisian, kami melayangkan surat kembali mendesak agar aparat segera turun tangan. Ini kami lakukan sampai tiga kali. Namun jika aparat ternyata diam terus, tidak menunjukkan itikad baik untuk menyikat kemaksiatan, maka FPI pun segera mengirim surat pemberitahuan bahwa FPI akan mengirim laskarnya ke tempat tersebut untuk membantu tugas kepolisian. Ini semata-mata kami lakukan karena polisi tidak bertindak, ” lanjut Habib.

“Kami membantu tugas kepolisian. Ini patut diberi tekanan. Karena polisi terlalu sibuk sehingga tempat maksiat tersebut tetap berjalan dengan aman dalam meracuni masyarakat, maka laskar kami yang turun. Selain memberi surat kepada polisi, kami pun melayangkan surat pemberitahuan berlapis-lapis kepada pengeloal tempat kemaksiatan itu, dan biasanya mereka membandel karena menganggap polisi saja tidak berani membereskannya, apalagi FPI. Tapi sekali lagi saya tekankan. FPI berjuang untuk menegakkan agama Allah, jadi kami tidak kenal takut terhadap segala kemaksiatan. Mereka yang berada di jalan setan saja berani, masak kami yang berjaung di jalan Allah harus takut?” tegas Habib.

“Sisi inilah yang jarang diekspos media massa sehingga masyarakat banyak tahunya kami ini organisasi anarkis. Padahal kami telah melakukan berlapis-lapis peringatan, bahkan berkoordinasi dengan kepolisian dan sebagainya, ” tambah Habib.

Sebenarnya, media-media massa di negeri ini banyak yang mengetahui hal tersebut. Namun disebabkan mereka memang banyak yang berkepentingan agar FPI bubar, maka yang diberitakan adalah sisi kekerasan dari FPI. Padahal, FPI hanya membantu tugas kepolisian yang terlalu sibuk dengan tugas-tugas rutin seperti “razia” di jalan-jalan dan sebagainya

Selasa, 03 Juni 2008

Kronologis Provokasi Monas 1 Juni 2008

Kronologis Provokasi Monas 1 Juni 2008
Minggu, I Juni 2008 massa Hizbut tahrir Indonesia berkumpul bersama ormas islam lainnya melakukan aksi menolak kenaikan BBM di Jakarta menuju Istana negara. silahkan buka website resmi HTI . Diantaranya adalah : Perwakilan Serikat Kerja PLN, HTI, FPI, dsb.

Demo ini sudah mendapatkan ijin dari aparat kepolisian setempat dengan pengawalan yang rapih dan ketat. Dengan kata lain demo ini adalah kegiatan yg resmi dan legal berdasarkan UU yang berlaku di republik ini. Pada saat ayng bersamaan muncullah kelompok yang menamakan dirinya Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan berkeyakinan (AKK-BB) yang nota bene adalah pro Ahmadyah.

Seperti yang dilansir dalam siaran TV mengenai kegiatan AKK-BB ini sebelumnya tidak diperkenankan oleh Kepolisian terkait untuk melakukan aksi di wilayah Monas, Karena akan berbenturan dengan pihak yang tidak mendukung acara mereka. dengan kata lain, kegiatan AKK-BB ini tidak mendapat ijin untuk melakukan kegiatan diwilayah Monas.

Melihat gelagat negatif ini, Pihak FPI mengisntruksikan beberapa personilnya untuk mengetahui apa yg dilakukan oleh AKK-BB ini diwilayah aksi demonstrasi HTI. Ternyata mereka melakukan orasi yg menjelekan salah satu Ormas Peserta Demo dengan mengatakan " Laskar Setan" dan sebagainya. Mendengar hal itu, personil FPI segera melaporkan kepada Laskar FPI mengenai temuan orasi tsb.

Beberapa laskar FPI segera meminta klasrifikasi kepada pihak AKK-BB mengenai hal ini. Pihak AKK-BB berusaha mengelak dan menjawab dengan sikap yg arogan sehingga membuat Laskar FPI kesal. Arogansi AKK-BB ini semakin menjadi dengan mengeluarkan sepucuk senjata Api dan menembakkan ke Udara 1 kali. Mendengar letusan ini, Laskar FPI mencegah perbuatan tsb tapi ditanggapi dengan tembakan ke udara hingga 4 kali.

Melihat aksi yg arogan dan sok Jagoan, Laskar FPI makin kesal dan langsung melakukan pemukulan terhadap provokator. Tidak ada pihak anak-anak dan wanita yang menjadi sasaran amarah pihak FPI. Hanya oknum yang sok Jagoan dan Arogan yang telah mengejek dan menghina kafir kepada laskar FPI yang menjadi sasaran empuk di kerumunan massa aksi Demonstrasi BBM ini. Beruntung tidak semua elemen massa demo ini ikut memukuli pihak AKK-BB

Diduga, AKK-BB adalah kelompok bersenjata yg sengaja disusupkan didalam kegiatan demo BBM minggu 1 Juni 2008 di Monas dengan menyertakan anak kecil dan wanita dengan itikad menjatuhkan opini BBM menjadi opini pembubaran FPI dengan melakukan provokasi sebutan Laskar Kafir dan tembakan senjata api.

KOndisi terakhir pihak FPI menjadi obyek makian masyarakat bahkan intimidasi oleh Nahdlatul ulama dan elemen2 nya sehingga Fitnah perjuangan semakin terbukti kebenarannya bahwa Dakwah di Jalan Allah SWT akan ditebus oleh fitnah, intimidasi, makian negatif opini oleh kafirun dan munafikun bahkan kelompok orang yg mengatas namakan ahli ilmu dan ibadah seperti NU dan elemen2nya. Wallahu A'lam Bisshowab.

Dewan Da’wah Peringatkan Rekayasa Opini Kasus Monas




Selasa, 03 Juni 2008

Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia mensikapi kasus Monas, I Juni. Ada upaya sistematis seolah-olah murni penyerangan, tanpa sebab tertentu!

Hidayatullah.com—Kasus bentrok kelompok AKK-BB dan anggota FPI membuat Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia memberikan pernyataan. Organisasi Islam yang cukup tua di Indonesia ini memperingatkan kepada umat Islam untuk berhati-hati. Sebab, menurutnya, arah opini sudah mulai dibelokkan.

Menanggapi aksi bentrokan, Dewan Da’wah sebagai lembaga da’wah, tidak menyetujui segala bentuk provokasi yang dapat menimbulkan aksi-aksi kekerasan yang dapat melahirkan korban.

Di sisi lain, setelah selama dua hari mencermati perkembangan “Peristiwa Monas”, 1 Juni 2008, maka Dewan Da’wah melihat mendapatkan kesan.

Pertama, telah terjadi upaya manipulasi pembentukan opini publik yang sangat sistematis yang dilakukan oleh Kelompok Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) dalam beberapa hal.

Kedua, AKK-BB selanjutnya membuat opini bahwa aksi mereka adalah aksi damai dan tidak ada kaitannya dengan Ahmadiyah.

“Pernyataan AKKBB tersebut adalah sesuatu yang tidak benar, karena pada tanggal 26 Mei 2008, AKKBB telah membuat iklan besar-besaran di berbagai media massa nasional, yang secara tegas menyebutkan bahwa aksi tanggal 1 Juni 2008 memang dilakukan untuk memberikan dukungan terhadap Ahmadiyah, “ ujar Dewan Da’wah dalam rilisnya yang dikirim ke redaksi www.hidayatullah.com.

“Selama ini, AKK-BB adalah kelompok yang sangat aktif dalam mendukung kelompok Ahmadiyah dan berbagai aliran sesat dalam Islam, dengan mengatasnamakan “Kebebasan Beragama”. Mereka telah memanipulasi slogan tersebut untuk tindakan-tindakan yang jelas-jelas merusak Islam,” tulisnya.

Dewan Da’wah juga mencermati, sejumlah media elektronik berulangkali menayangkan gambar penyerangan terhadap massa AKK-BB tanpa menampilkan awal mula peristiwa tersebut terjadi, sehingga memberikan kesan bahwa kasus Monas terjadi karena penyerangan murni, tanpa ada sebab-sebabnya. Dari tayangan video yang diperlihatkan oleh FPI tampak jelas bahwa massa Laskar Islam memang telah diprovokasi sebelumnya oleh AKK-BB.

Untuk itu, Dewan Da’wah menghimbau kepada para tokoh dan pemimpin masyarakat, khususnya para pemimpin ummat Islam, agar tidak mudah terpancing oleh pemberitaan-pemberitaan yang jelas-jelas bertendensi untuk mengadu domba antar masyarakat dan menanamkan kebencian yang membabi buta terhadap kelompok tertentu, tanpa mendalami akar permasalahannya lebih jauh.

“Tidaklah etis dan bijak melihat satu masalah besar, hanya berdasarkan tayangan film berdurasi satu menit atau dua menit. Penyesatan opini adalah sebuah bentuk kezaliman yang pasti akan ada balasannya di dunia dan akhirat,” tulisnya.

Dewan Da’wah juga menghimbau kepada para pejabat dan khususnya aparat kepolisian RI agar tetap bersikap profesional, adil dan tidak terprovokasi oleh opini para pendukung Ahmadiyah yang mencoba mengalihkan persoalan pokok tentang keberadaan aliran sesat Ahmadiyah, kepada masalah FPI semata-mata.

Dewan Dakwah juga meminta ummat Islam untuk berlaku adil dan menegakkan keadilan.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemampuan kepada kita semua untuk melihat mana yang haq dan mana yang bathil, meskipun yang bathil sering ditampilkan sebagai hal yang menawan dan mempesona,” tulis pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia, Syuhada Bahri. [nuim/cha/www.hidayatullah.com]