Sabtu, 21 Februari 2009

Michael: Kebenaran Itu Hanya Ditemukan Dalam Islam

Michael David Shapiro adalah seorang Yahudi Rusia. Dulu, ia tidak terlalu yakin dengan adanya Tuhan. Cita-citanya menjadi seorang bintang penyayi rock, tapi sekarang ia bekerja sebagai sekretaris dan tinggal di sebuah apartemen.

Pencarian jati dirinya dimulai ketika ia berusia 19 tahun. Suatu malam, berniat ke dapur dan bertemu dengan rekannya seorang kulit hitam. Ia bertanya pada rekannya itu,"Bolehkah saya menyimpan vodka di kulkas malam ini?". Tak diduga, pertemuan itulah yang mengubah hidup Michael secara drastis.

Teman kulit hitam yang dijumpainya di dapur adalah seorang Muslim dan dia adalah Muslim pertama yang pernah Michael jumpai. Dengan rasa ingin tahu yang tinggi, Michael mengajak lelaki kulit hitam itu berbincang-bincang tentang agama Islam. Tentang semua hal yang pernah Michael dengar seperti salat lima waktu, jihad dan sosok Nabi Muhammad saw.

Kemudian, teman mereka bernama Wade, seorang Kristiani bergabung dalam perbincangan itu. Jadilah mereka bertiga malam itu berdialog dengan Yahudi, Kristiani dan Muslim. "Ternyata kami menemukan banyak perbedaan dan banyak persamaan antara ketiga agama itu," kata Michael.

Setelah perbincangan itu, minat Michael yang selama ini hanya berkutat pada sex, narkoba dan pesta-pesta jadi berubah total. Ia mulai berminat untuk mencari kebenaran, mencari Tuhan, mencari bagaimana cara menjadi pengikutNya.

Ketika itu, kata Michael, ia memulai dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan sederhana pada dirinya sendiri seperti 'berapa sebenarnya jumlah Tuhan?'. Michael berpikir bahwa jumlah Tuhan pasti cuma satu. Tuhan akan lebih kuat jika cuma satu. Karena jika Tuhan dua, kalau ada salah satunya yang berbeda pendapat maka akan terjadi pertentangan dan pertikaian. "Maka saya berpikir bahwa Tuhan itu satu," kata Michael.

Ia juga memikirkan tentang eksistensi Tuhan dan menganalisa keyakinan atheist dan keyakinan theist-theist lainnya. Saya teringat akan kata bijak "Setiap disain pasti ada disainernya". Bertolak dari kata bijak itu, mata saya terbuka bahwa Tuhan itu ada. "Saya tidak bisa menjelaskannya mengapa, saya hanya bisa merasakannya," ujar Michael.

Hal-hal baru yang ditemukannya, membuat Michael berpikir bahwa ia harus bertanggungjawab untuk mematuhi Sang Pencipta dan itu artinya ia harus memeluk satu agama. Pertanyaan lain pun menyusul, 'darimana ia akan memulai? karena secara harfiah jumlah agama bisa ribuan dan ia perlu memperkecil jumlah itu. Langkah pertama yang Michael lakukan adalah mengelompokan agama-agama monoteis dan itu sejalan dengan keyakinannya bahwa Tuhan itu satu. Ia mencoret Budha dan Hindu dari daftarnya dan melingkari tiga agama monoteis yaitu Islam, Kristen dan Yudaisme.

Karena ia seorang Yahudi. Michael mulai mempelajari Yudaisme terlebih dulu, mulai dari konsep Tuhan, nabi-nabi, 10 larangan Tuhan, Taurat dan tentang 'roh keyahudian', satu hal yang menarik perhatian dan membuat Michael ragu. Ia berpikir, ide tentang 'roh keyahudian' tidak universal karena 'jika seseorang dilahirkan sebagai Yahudi, maka orang itu punya jiwa Yahudi dan harus menjadi pengikut Yudaisme. Bagi Michael, ide semacam itu diskriminatif. Ia berpendapat bahwa semua manusia diciptakan sama. "Mengapa seseorang yang dilahirkan dalam agama tertentu harus tetap memeluk agama itu meski jika seseorang itu menemukan bahwa keyakinan yang dianutnya salah?" itulah pertanyaan yang muncul di benak Michael dan ia tidak sejalan dengan konsep tersebut.

Hal lainnya yang membuat Michael ragu dengan Yudaisme, tidak ada konsep yang jelas tentang neraka dalam Yudaisme. Jika konsep itu tidak ada, kenapa seseorang harus berbuat baik atau melakukan dosa? "Jika saya tidak takut akan hukuman yang berat, jadi kenapa saya harus bermoral," pikir Michael.

Michael akhirnya meninggalkan Yudaisme dan beralih belajar kekristenan. Agama ini juga membuat Michael mundur karena konsep trinitas dalam kristen yaitu bapak, putera dan roh kudus. Ia berpendapat, bagaimana bisa Kristen mengklaik percaya hanya pada satu Tuhan, jika menganut konsep trinitas.

Michael juga menganggap sejarah Yesus dalam Kristen aneh dan tak masuk akal. Dalam doktrin Kristen, Yesus adalah anak Tuhan yang harus dibunuh untuk menyelamatkan manusia dari "dosa asal" yang dilakukan Nabi Adam. Dalam Kristen, Yesus mati untuk menebus dosa-dosa manusia.

Doktrin itu membuat Michael berpikir bahwa dalam agama Kristen seluruh umat manusia itu dilahirkan sebagai pendosa, yang melakukan perbuatan yang salah. Itu artinya, seorang bayi yang baru dilahirkan sudah berdosa karena melakukan hal-hal yang salah. "Doktrin yang aneh. Karena dosa satu orang, maka semua manusia harus menderita. Pesan moral apa yang disampaikan oleh doktrin semacam itu? Pemikiran seperti ini tidak masuk logika saya," ujar Michael.

Michael lalu mempelajari Islam. Ia menemukan bahwa Islam berarti patuh dan berserah diri. Prinsip dalam Islam adalah Tuhan yang Esa, salat lima waktu sebagai wujud ketaatan pada Tuhan, menunaikan zakat, puasa di bulan Ramadhan dan pergi haji jika mampu secara finansial. Konsep yang buat Michael tidak terlalu sulit untuk dipahami.

Apa yang Michael pelajari tentang Islam tidak ada yang bertentangan dengan logikanya, termasuk kitab suci al-Quran dengan keajaiban-keajaiban yang mengagumkan dan ajaran-ajaran yang tak lekang oleh waktu. Michael menemukan fakta-fakta ilmiah yang sudah dijelaskan dalam kitab suci al-Quran sejak 1400 tahun yang lalu.

Dari sekian banyak hal yang Michael pelajari tentang Islam lewat buku-buku dan riset. Satu hal yang paling membuatnya tertarik adalah kata "Islam" yang dijadikan nama agama Islam disebut beberapa kali dalam al-Quran.

"Dari studi-studi yang sudah saya lakukan sebelumnya, saya tidak menemukan satu kalipun kata 'Yudaisme' ditemukan dalam Kitab Perjanjian Lama atau kata 'Kekristenan' dalam Kitab Perjanjian Baru. Saya heran mengapa saya tidak menemukan dua kata itu dalam dua kitab tersebut!" tukas Michael.

Ia lalu berpikir lebih dalam menemukan jawabannya. Kata Judaism bisa dipisah menjadi "Juda-ism". Begitu juga dengan Christianity bisa dipenggal menjadi "Chris-ianity". Siapakah Juda? Juda adalah salah satu pemimpin suku Yahudi. Jadi nama agama Judaisme diambil dari nama orang. Hal yang sama buat Kekristenan yang diambil dari kata Christ nama untuk Yesus.

Michael akhirnya sampai pada kesimpulan bahwa Christianity dan Judaism tidak disebut-sebut dalam kitab suci karena kedua nama itu datangnya dari manusia dan bukan dari Tuhan. Sedangkan Islam adalah nama agama yang datangnya dari Tuhan.

"Oleh sebab itu ajaran Kristen dan Yudaisme tidak kredibel. Setidaknya dari perspektif saya, kedua ajaran tersebut tidak murni, tidak logis dan tidak lengkap," kata Michael.

Ia melanjutkan,"Islam adalah satu-satunya nama agama yang disebut-sebut dalam al-Quran. Ini punya arti yang besar buat saya."

"Saya sadar, bahwa saya harus mengikuti ajaran Islam. Kemudian saya memilih menjadi seorang Muslim. Saya telah menemukan kebenaran. Saya sudah keluar dari kegelapan dan menemukan cahaya ... cahaya Islam," tandas Michael. (ln/readingislam/iol)

Sumber : www.eramsulim.com

Jumat, 19 Desember 2008

Penentuan Kalender Hijriah

Suatu ketika Umar bin Khottob ra mendapatkan sebuah cek bertuliskan dari fulan kepada fulan lain yang berutang bahwa waktu pelunasannya di bulan Sya’ban. Umar berkata,”Sya’ban yang mana? Apakah Sya’ban tahun ini atau tahun sebelumnya atau tahun depan? Kemudian beliau mengumpulkan para sahabat untuk diajak bermusyawarah menentukan sebuah penanggalan agar manusia dapat mengetahui waktu pelunasan utang-utang mereka serta perkara-perkara lainnya.”

Ada yang menginginkan agar penanggalannya seperti penanggalan raja-raja Parsia—setiap kali dari mereka ada yang meninggal maka mereka menentukan penanggalan lagi dari penguasa setelahnya—namun Umar tidak menyukainya. Ada pula yang mengusulkan ,”Buatlah penanggalan seperti penanggalan Romawi dari zaman Askandar bin Pilips al Maqduniy.” Namun Umar pun tidak menyukainya.

Ada yang mengatakan,”Buatlah penanggalan dari hari kelahiran Rasulullah saw.” Ada yang mengatakan,”..dari waktu diutusnya saw.” Ali bin Abi Thalib dan yang lainnya menyarankan agar penanggalan dimulai sejak waktu hijrahnya Rasulullah saw dari Mekah ke Madinah dikarenakan hal itu lebih dikenal oleh setiap orang. Hijrah beliau saw lebih diketahui daripada waktu kelahiran dan diutusnya saw menjadi Rasul.” Maka umar dan para sahabat menerima usulan ini dan memerintahkan agar penanggalan dimulai dari waktu Hijrah Rasulullah saw.

Mereka memulai penanggalannya pada awal tahun itu yaitu bulan Muharram, menurut Imam Malik. Sedangkan diceritakan dari as Suhaily dan yang lainnya bahwa awal tahun diambil dari Robiul Awal saat kedatangan Rasulullah saw ke Madinah. Adapun jumhur ulama berpendapat bahwa awal tahun itu adalah Muharram dan ia adalah awal tahun arab. (Bidayah wa Nihayah juz III hal 213, juz VII hal 78 – 79)
As Suhaili menyebutkan bahwa para sahabat memulai penanggalan dengan hijrah Rasulullah saw dari firman Allah swt :

لَّمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَن تَقُومَ فِيهِ

Artinya,”Sesungguhnya mesjid yang didirikan atas dasar taqwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya.” (QS. At Taubah : 108)

Sebagaimana diketahui bahwa hari itu tentulah bukan hari pertama. Namun dia disandarkan kepada sesuatu yang tersembunyi yaitu awal waktu dimana islam menjadi agung, didalamnya terdapat penyembahan Nabi saw kepada Tuhannya maka dimulailah pembangunan masjid dan para sahabat menyepakati bahwa hari itu adalah awal penanggalan. Kita memahami dari apa yang dilakukan para sahabat bahwa firman Allah swt,”sejak hari pertama.” adalah awal penanggalan islam, demikian katanya. Dan yang langsung bisa difahami dari makna,”sejak hari pertama.”adalah masuknya Nabi saw dan para sahabat ke Madinah.

Diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari Abdul Aziz dari ayahnya dari Sahl bin Sa’ad berkata,”Mereka tidaklah memulai perhitungan dari diutusnya Nabi saw, tidak juga dari meninggalnya saw. Tidaklah mereka memulai perhitungannya kecuali dari datangnya beliau saw ke Madinah.”

Didalam riwayat al Hakim dari jalan az Zubeir dari Abdul Aziz bahwa manusia telah melakukan kesalahan didalam perhitungan. Mereka tidak menghitungnya dari diutusnya saw, tidak dari kedatangannya saw namun mereka menghitungnya dari wafatnya saw. Al Hakim mengatakan,”Ini keliru.” Kemudian dia membetulkan dengan lafazh,”Tidak dari wafatnya. Sesungguhnya mereka menghitung dari kedatangan Rasulullah saw ke Madinah.”

Yang dimaksud didalam kata ”kedatangannya.” bukanlah waktu kedatangannya saw, bukan pula bulan kedatangannya saw karena penanggalan ditentukan sejak awal tahun. Sebagian mereka menentukan awalnya dari saat hijrah. Disebutkan pula bahwa permasalahan mereka adalah kemungkinan memulai penaggalan dari empat hal : kelahirannya saw, diutusnya saw, hijrahnya saw dan wafatnya saw dan akhirnya mereka menjadikan hijrahnya saw sebagai penanggalannya. Hal ini dikarenakan waktu kelahiran dan diutusnya saw tidak terbebas dari perselisihan didalam menentukan tahunnya. Adapun waktu wafatnya saw mereka menolaknya karena mereka akan diingatkan kejadian yang menyedihkan tersebut, untuk itu mereka memilih hijrahnya saw.

Adapun penanggalan dari Robiul Awal menjadi Muharram dikarenakan munculnya tekad untuk berhijrah itu sudah sejak bulan Muharram ketika baiat terjadi disaat Dzulhijah dan ini adalah permulaan hijrah. Dan hilal yang muncul pertama setelah baiat dan tekad untuk berhijrah adalah hilal bulan Muharram maka tepat untuk dijadikan sebagai permulaan penanggalan.

Ibnu Hajar menyebutkan saat mereka berselisih didalam penentuan penanggalan itu, Umar mengatakan, ”Hijrahlah yang membedakan antara kebenaran dan kebatilan maka mulailah penanggalan darinya.” Dan peristiwa ini terjadi ditahun 17 H.

Ia juga menyebutkan tatkala para sahabat bersepakat dengan hijrahnya Rasulullah saw sebagaai penanggalan lalu ada yang mengusukan, ”Mulailah dari bulan Ramadhan.” Maka Umar mengatakan, ”Akan tetapi.. mulailah dari bulan Muharam karena ia adalah bulan haram dan dia adalal awal tahun keberangkatan manusia untuk pergi berhaji dan para sahabat pun setuju.”

Ada juga yang menyebutkan bahwa yang pertama kali menentukan penanggalan adalah Ya’la bin Umayyah tatkala berada di Yaman sebagaimana riwayat dari Ahmad bin Hambal dengan sanad yang shahih namun ada yang putus yaitu antara ‘Amr bin Dinar dan Ya’la.

Didalam riwayat Hakim dari Said bin Musayyib disebutkan suasana musyawarah yang terjadi diantara para sahabat dalam penentuan penanggalan itu. Setelah disepakati dimulai dari hijrahnya saw kemudian Umar menanyakan—kepada peserta musyawarah—dari bulan apa kita memulainya?

Sebagian mengatakan, ”Dari bulan rajab.” Ada yang mengatakan, ”Ramadhan.” Maka Utsman mengatakan, ”Mulailah penanggalan dari bulan Muharram karena ia adalah bulan haram dan dia adalah awal tahun keberangkatan manusia untuk pergi berhaji.” Dia (Hakim) menyebutkan bahwa peristiwa ini terjadi pada tahun 17 H tapi ada juga yang mengatakan tahun 16 H dibulan Robiul Awal.

Dari sejumlah data diatas maka yang mengusulkan agar penanggalan dimulai dari bulan Muharam adalah Umar, Utsman dan Ali ra.” (Fathul Bari juz VII hal 300 -302)

Demikianlah sejarah dimulainya penanggalan di dalam islam yang kemudian menjadi salah satu ciri khas kaum muslimin yang membedakan mereka dari orang-orang Nasrani atau yang lainnya. Namun sangat disayangkan bahwa kebanyakan kaum muslimin saat ini sudah melupakan penanggalan islam dan beralih kepada penanggalan barat (Masehi).

Tidak jarang dari umat ini yang tidak tahu atau tidak hafal nama-nama bulan yang ada didalam tahun Hijriyah berbeda ketika ia diminta menyebutkan urutan bulan-bulan Masehi. Padahal bulan-bulan Hijriyah adalah syiar kita kaum muslimin dan ketika kita memasyarakatkannya maka kita telah mendakwahi islam ditengah-tengah mereka.

Wallahu A’lam

Sumber : www.eramuslim.com

Minggu, 05 Oktober 2008

Abu Dzar Al-Ghifari Sosok Pejuang Sendirian


Bani Ghifar adalah qabilah Arab suku badui yang tinggal di pegunungan yang jauh dari peradaban orang-orang kota. Lebih-lebih lagi suku ini terkenal sebagai gerombolan perampok yang senang berperang dan menumpahkan darah serta pemberani. Bani Ghifar terkenal juga sebagai suku yang tahan menghadapi penderitaan dan kekurangan serta kelaparan. Latar belakang tabi'at kesukuan, apakah itu tabiat yang baik ataukah tabi'at yang jelek, semuanya terkumpul pada diri Abu Dzar.

Nama lengkapnya yang mashur ialah Jundub bin Junadah Al Ghifari dan terkenal dengan kuniahnya Abu Dzar. Di suatu hari tersebar berita di kampung Bani Ghifar, bahwa telah muncul di kota Makkah seorang yang mengaku sebagai utusan Allah dan mendapat berita dari langit. Serta merta berita ini sangat mengganggu penasaran Abu Dzar, sehingga dia mengutus adik kandungnya bernama Unais Al Ghifari untuk mencari berita ke Makkah. Unais sendiri adalah seorang penyair yang sangat piawai dalam menggubah syair-syair Arab. Berangkatlah Unais ke Makkah untuk mencari tau apa sesungguhnya yang terjadi di Makkah berkenaan dengan berita kemunculan utusan Allah itu. Dan setelah beberapa lama, kembalilah Unais kekampungnya dan melaporkan kepada Abu Dzar tentang yang dilihat dan didengar di Makkah berkenaan dengan berita tersebut. Ditanyakan oleh Abu Dzar kepada Unais : “Apa yang telah kamu lakukan ?”, tanyanya. Unais menjelaskan : “Aku sungguh telah menemui seorang pria yang menyeru kepada kebaikan dan mencegah dari perbuatan yang jelek”.

Abu Dzar bertanya lagi : “Apa yang dikatakan orang-orang tentangnya ?”.

Unais menjawab : “Orang-orang mengatakan, bahwa dia adalah tukang sya'ir, tukang tenung, dan tukang sihir. Tetapi aku sesungguhnya telah biasa mendengar omongan tukang tenung, dan tidaklah omongannya serupa dengan omongan tukang tenung. Dan aku telah membandingkan omongan darinya dengan omongan para tukang sya'ir, ternyata amat berbeda omongannya dengan bait-bait sya'ir. Demi Allah, sesungguhnya dia adalah orang yang benar ucapannya, dan mereka yang mencercanya adalah dusta”.

Mendengar laporan dari Unais itu, Abu Dzar lebih penasaran lagi untuk bertemu sendiri dengan orang yang berada di Makkah yang mengaku telah mendapatkan berita dari langit itu. Segeralah dia berkemas untuk berangkat menuju Makkah, demi menenangkan suara hatinya itu. Dan sesampainya dia di Makkah, langsung saja menuju Ka'bah dan tinggal padanya sehingga bekal yang dibawanya habis. Dia sempat bertanya kepada orang-orang Makkah, siapakah diantara kalian yang dikatakan telah meninggalkan agama nenek moyangnya ? Orang-orangpun segera menunjukkan kepada Abu Dzar, seorang pria yang ganteng putih kulitnya dan bersinar wajahnya bak bulan purnama. Abu Dzar memang amat berhati-hati, dalam kondisi hampir seluruh penduduk Makkah memusuhi dan menentang Nabi Muhammad sallallahu alaihi wa aalihi wa sallam. Dan orangpun di Makkah dalam keadaan takut dan kuatir untuk mendekat kepada beliau sallallahu alaihi wa aalihi wa sallam, karena siapa yang mendekat kepadanya bila dia adalah dari kalangan budak belian, akan menghadapi hukuman berat dari tuannya. Demikian pula bila dari kalangan pendatang dan tidak mempunyai qabilah pelindungnya di Makkah. Demi keadaan yang demikian mencekam, Abu Dzar tidak gegabah berbicara dengan semua orang dalam hal apa yang sedang dicarinya dan apa yang diinginkannya.

Dia hanya menanti dan menanti di Ka'bah, dalam keadaan semua perbekalannya telah habis. Dia berusaha mengatasi rasa lapar yang mengganggu perutnya dengan minum air zam-zam dan tidak ada makanan lain selain itu. Demikian terus suasana penantian itu berlangsung selama tiga puluh hari dan perut Abu Dzar selama itu tidak kemasukan apa-apa kecuali hanya air zam-zam. Ini sungguh sebagai karamah air zam-zam, karena nyatanya Abu Dzar badannya serasa semakin gemuk selama tiga puluh hari itu. Apa sesungguhnya yang dinantinya ? yang dinantinya hanyalah kesempatan menemui dan berdialog langsung dengan pria ganteng berwajah bulan purnama itu, untuk mengetahui darinya langsung agama apa sesungguhnya yang dibawanya. Dia setiap harinya terus menerus mengamati tingkah laku pria ganteng tersebut dan sikap masyarakatnya yang anti pati terhadapnya.

Di suatu hari yang cerah, Abu Dazar bernasib baik. Sedang dia berdiri di salah satu pojok Ka'bah, lewat di hadapan beliau Ali bin Abi Thalib dan langsung menegurnya, apakah engkau orang pendatang di kota ini ? Segera saja Abu Dzar menjawabnya : Ya ! Maka Ali bin Abi Thalib menyatakan kepadanya : Kemarilah ikut ke rumahku. Maka Abu Dzarpun pergi kerumah Ali untuk dijamu sebagai tamu. Dia tidak tanya kepada tuan rumah dan tuan rumahpun tidak tanya kepadanya tentang tujuannya datang ke kota Makkah. Dan setelah dijamu, Abu Dzarpun kembali ke Ka'bah tanpa bercerita panjang dengan tuan rumah. Tapi Ali bin Abi Thalib melihat pada gurat wajah tamunya, ada sesuatu keperluan yang sangat dirahasiakannya. Sehingga ketika esok harinya, Ali berjumpa lagi dengan tamunya di Ka'bah dan segera menanyainya : “Apakah hari ini anda akan kembali ke kampung ?”. Abu Dzar menjawab dengan tegas : “Belum !”. Mendapat jawaban demikian, Ali tidak tahan lagi untuk menanyainya : “Apa sesungguhnya urusanmu, dan apa pula yang mendatangkanmu ke mari ?”. Dan Abu Dzarpun terperangah mendapat pertanyaan demikian dari satu-satunya orang Quraisy yang telah menjamunya dan mengakrabkan dirinya dengan tamu asing ini. Tetapi Abu Dzar tidak lagi merasa asing dengan orang yang menjamunya ini, sehingga mendapat pertanyaan demikian langsung saja dia balik mengajukan syarat bernada tantangan : “Bila engkau berjanji akan merahasiakan jawabanku, aku akan menjawab pertanyaanmu”. Langsung saja Ali menyatakan janjinya : “Aku berjanji untuk menjaga rahasiamu”. Dan Abu Dzar tidak ragu lagi dengan janji pemuda Quraisy yang terhormat ini, sehingga dengan setengah berbisik dia menjelaskan kepada Ali : “Telah sampai kepada kami berita, bahwa telah keluar seorang Nabi”. Mendengar kata-kata Abu Dzar itu Ali menyambutnya dengan gembira dan menyatakan kepadanya : “Engkau sungguh benar dengan ucapanmu ?! ikutilah aku kemana aku berjalan dan masuklah ke rumah yang aku masuki. Dan bila aku melihat bahaya yang mengancammu, maka aku akan memberi isyarat kepadamu dengan berdiri mendekat ke tembok dan aku seolah-olah sedang memperbaiki alas kakiku. Dan bila aku lakukan demikian, maka segera engkau pergi menjauh”. Maka Abu Dzarpun mengikuti Ali kemanapun dia berjalan, dan dengan tidak mendapati halangan apa-apa, akhirnya dia sampai juga di hadapan Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam dan langsung menanyakan kepada beliau. Inilah saat yang paling dinanti oleh Abu Dzar dan ketika Rasulullah menawarkan Islam kepadanya, segera Abu Dzar menyatakan masuk Islam dituntun Nabi Muhammad sallallahu alaihi wa aalihi wasallam dengan mengucapkan dua kalimah syahadat. Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wa sallam berwasiat kepadanya : “Wahai Aba Dzar, sembunyikanlah keislamanmu ini, dan pulanglah ke kampungmu !, maka bila engkau mendengar bahwa kami telah menang, silakan engkau datang kembali untuk bergabung dengan kami”.

Mendengar wasiat tersebut Abu Dzar menegaskan kepada Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wa sallam: “Demi yang Mengutus engkau dengan kebenaran, sungguh aku akan meneriakkan di kalangan mereka bahwa aku telah masuk Islam”. Dan Rasulullah mendiamkan tekat Abu Dzar tersebut.

Segera saja Abu dzar menuju Masjidil Haram dan di hadapan Ka'bah banyak berkumpul para tokoh-tokoh kafir Quraisy. Demi melihat banyaknya orang berkumpul padanya, Abu Dzar berteriak dengan sekeras- keras suara dengan menyatakan : “Wahai orang-orang Quraisy, aku sesungguhnya telah bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah dan aku bersaksi pula Muhammad itu adalah hamba dan utusan Allah”.

Mendengar omongan itu, para dedengkot kafir Quraisy marah besar dan mereka berteriak memerintahkan orang-orang di situ : “Bangkitlah kalian, kejar orang murtad itu”. Maka segera orang-orang mengerumuni Abu Dzar sembari memukulinya dengan nafsu ingin membunuhnya. Syukurlah waktu itu masih ada Al Abbas bin Abdul Mutthalib tokoh Bani Hasyim paman Rasulillah yang disegani kalangan Quraisy. Sehingga Al Abbas berteriak kepada masyarakat yang sedang beringas memukuli Abu Dzar : “Celakalah kalian, apakah kalian akan membunuh seorang dari kalangan Bani Ghifar yang kalian harus melalui kampungnya di jalur perdagangan kalian”. Demi masyarakat mendapat teriakan demikian, merekapun melepaskan Abu Dzar yang telah babak belur bersimbah darah akibat dari pengeroyokan itu. Demikianlah Abu Dzar, sosok pria pemberani yang bila meyakini kebenaran sesuatu perkara, dia tidak akan peduli menyatakan keyakinannya di hadapan siapapun meskipun harus menghadapi resiko seberat apapun. Dan apa yang dihadapinya hari ini, tidak menciutkan nyalinya untuk mengulang proklamasi keimanannya di depan Ka'bah menantang para dedengkot kafir Quraisy. Keesokan harinya dia mengulangi proklamasi keimanan yang penuh keberanian itu, dan teriakan syahadatainnya menimbulkan kembali berangnya para tokoh kafir Quraisy. Sehingga mereka memerintahkan untuk mengeroyok seorang Abu Dzar untuk kedua kalinya. Dan untuk kedua kalinya ini, Al Abbas berteriak lagi seperti kemarin dan Abu Dzarpun dilepaskan oleh masa yang sedang mengamuk itu dalam keadaan babak belur bersimbah darah seperti kemaren.

Setelah dia puas membikin marah orang-orang kafir Quraisy dengan proklamasi masuk Islamnya, meskipun dia harus beresiko hampir mati dikeroyok masa. Barulah dia bersemangat melaksanakan wasiat Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wa sallam untuk pulang ke kampungnya di kampung Bani Ghifar. Abu Dzar pulang ke kampungnya, dan di sana dia rajin menda'wahi keluarganya. Unais Al Ghifari, adik kandungnya, telah masuk Islam, kemudian disusul ibu kandungnya yang bernama Ramlah bintu Al Waqi'ah Al Ghifariah juga masuk Islam. Sehingga separoh Bani Ghifar telah masuk Islam. Adapun separoh yang lainnya, telah menyatakan bahwa bila Nabi Muhammad sallallahu alaihi wa aalihi wasallam telah hijrah ke Madinah maka mereka akan masuk Islam. Maka segera saja mereka berbondong-bondong masuk Islam setelah sampainya berita di kampung mereka bahwa Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wa sallam telah hijrah ke Al Madinah An Nabawiyah.

Hijrah Ke Al Madinah :

Dengan telah masuk Islamnya seluruh kampung Bani Ghifar, dan setelah peperangan Bader dan Uhud dan Khandaq, Abu Dzar bergegas menyiapkan dirinya untuk berhijrah ke Al Madinah dan langsung menemui Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam di masjid beliau. Dan sejak itu Abu Dzar berkhidmat melayani berbagai kepentingan pribadi dan keluarga Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam. Dia tinggal di Masjid Nabi dan selalu mengawal dan mendampingi Nabi sallallahu alaihi wa aalihi wasallam kemanapun beliau berjalan. Sehingga Abu Dzar banyak menimba ilmu dari Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam. Sehingga Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam sangat mencintainya dan selalu mencari Abu dzar di setiap majlis beliau dan beliau menyesal bila di satu majlis, Abu Dzar tidak hadir padanya. Sehingga beliau menanyakan, mengapa dia tidak hadir dan ada halangan apa.

Begitu dekatnya Abu Dzar dengan Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam, dan begitu sayangnya beliau kepada Abu Dzar, sehingga disuatu hari pernah Abu Dzar meminta jabatan kepada Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wa sallam. Maka beliau langsung menasehatinya :

(tulis hadisnya di Thabaqat Ibnu Sa'ad 3 / 164)

“Sesungguhnya engkau adalah orang yang lemah, dan sesungguhnya jabatan itu adalah amanah, dan sesungguhnya jabatan itu akan menjadi kehinaan dan penyesalan bagi orang yang menerima jabatan itu, kecuali orang yang mengambil jabatan itu dengan cara yang benar dan dia menunaikan amanah jabatan itu dengan benar pula”. HR. Ibnu Sa'ad dalam Thabaqatnya.

Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wa sallam pernah berpesan kepadanya :

(tulis haditsnya di kitab Hilyatul Auliya' 1 / 162)

“Wahai Abu Dzar, engkau adalah seorang yang shaleh, sungguh engkau akan ditimpa berbagai mala petaka sepeninggalku”. Maka Abu Dzarpun bertanya : Apakah musibah itu sebagai ujian di jalan Allah ?”, Rasulullahpun menjawab : “Ya, di jalan Allah”. Dengan penuh semangat Abu Dzarpun menyatakan : “Selamat datang wahai mala petaka yang Allah taqdirkan”. HR. Abu Nu'aim Al Asfahani dalam kitab Al Hilyah jilid 1 hal. 162.

Asma' bintu Yazid bin As Sakan menceritakan, bahwa di suatu hari Abu Dzar setelah menjalankan tugas kesehariannya melayani Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam, dia beristirahat di masjid, dan memang tempat tinggalnya di masjid. Maka masuklah Nabi sallallahu alaihi wa aalihi wasallam ke masjid dan mendapati Abu Dzar dalam keadaan sedang tiduran padanya. Maka Rasulullah meremas jari jemari telapak kakinya dengan telapak kaki beliau, sehingga Abu Dzarpun duduk dengan sempurna. Rasulullah menanyainya : Tidakkah aku melihat engkau tidur ?. Maka dia menjawab : Dimana lagi aku bisa tidur, apakah ada rumah bagiku selain masjid ? Maka Rasulullahpun duduk bersamanya, kemudian beliau bertanya kepadanya : Apa yang akan engkau lakukan bila engkau diusir dari masjid ini ?. Abu Dzar menjawabnya : Aku akan pindah ke negeri Syam, karena Syam adalah negeri tempat hijrah, dan negeri hari kebangkitan di padang mahsyar, dan negeri para Nabi, sehingga aku akan menjadi penduduk negeri itu. Kemudian Nabi sallallahu alaihi wa aalihi wasallam bertanya lagi kepadanya : Bagaimana pula bila engkau diusir dari negeri Syam ? Maka Abu Dzar menjawab : Aku akan kembali ke Masjid ini dan akan aku jadikan masjid ini sebagai rumahku dan tempat tinggalku. Kemudian Nabi bertanya lagi : Bagaimana kalau engkau diusir lagi dari padanya ? Abu Dzar menjawab : Kalau begitu aku akan mengambil pedangku dan aku akan memerangi pihak yang mengusirku sehingga aku mati. Maka Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam tersenyum kecut mendengar jawaban Abu Dzar itu dan beliau menyatakan kepadanya : Maukah aku tunjukkan kepadamu yang lebih baik darinya ? Segera saja Abu Dzar menyatakan : Tentu, demi bapakku dan ibuku wahai Rasulullah. Maka beliaupun menyatakan kepadanya : “Engkau ikuti penguasamu, kemana saja dia perintahkan kamu, engkau pergi kemana saja engkau digiring oleh penguasamu, sehingga engkau menjumpaiku (yakni menjumpaiku di alam qubur) dalam keadaan mentaati penguasamu itu”. HR. Ahmad dalam Musnadnya jilid 6 hal. 457.

Disamping berbagai wasiat Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam tersebut, dirwayatkan pula pujian dari Nabi sallallahu alaihi wa aalihi wasallam kepada Abu Dzar sebagai berikut ini :

(tulis haditsnya di Thabaqat Ibnu Sa'ad jilid 3 hal. 161).

“Tidak ada makhluq yang berbicara di kolong langit yang biru dan yang dipikul oleh bumi, yang lebih benar ucapannya dari Abu Dzar”. HR. Ibnu Sa'ad dalam Thabaqatnya jilid 3 hal 161, juga diriwayatkan oleh At Tirmidzi dalam Sunannya, hadits ke 3801 dari Abdullah bin Amer radhiyallahu ‘anhuma.

Abu Dzar berjuang sendirian :

Setelah wafatnya Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam, Abu Dzar cenderung menyendiri. Tampak benar kesedihan pada wajahnya. Dia adalah orang yang keras, tegas, pemberani, dan sangat kuat berpegang dengan segenap ajaran Nabi Muhammad sallallahu alaihi wa aalihi wasallam disamping kebenciannya kepada segala bentuk kebid'ahan (yakni segala penyimpangan dari ajaran Nabi sallallahu alaihi wa aalihi wasallam). Dia adalah orang yang penyayang terhadap orang-orang lemah dari kalangan faqir dan miskin. Karena dia terus-menerus berpegang dengan wasiat Nabi sebagaimana yang beliau ceritakan : (artinya) “Telah berwasiat kepadaku orang yang amat aku cintai (Yakni Rsaulullah) dengan tujuh perkara : Beliau memerintahkan aku untuk mencintai orang-orang miskin dan mendekati mereka, dan beliau memerintahkan aku untuk selalu melihat keadaan orang yang lebih menderita dariku. Beliau memerintahkan kepadaku juga untuk aku tidak meminta kepada seseorangpun untuk mendapatkan keperluanku sedikitpun, dan aku diperintahkan untuk tetap menyambung silaturrahmi walaupun karib kerabatku itu memboikot aku. Demikian pula aku diperintahkan untuk mengucapkan kebenaran walaupun serasa pahit untuk diucapkan, dan aku tidak boleh takut cercaan siapapun dalam menjalankan kebenaran. Aku dibimbing olehnya untuk selalu mengucapkan la haula wala quwwata illa billah (yakni tidak ada daya upaya dan tidak ada kekuatan kecuali dengan bantuan Allah), karena kalimat ini adalah simpanan perbendaharaan yang diletakkan di bawah Arsy Allah”. HR. Ahmad dalam Musnadnya jilid 5 hal. 159.

Abu Dzar mempunyai pendapat yang dirasa ganjil oleh banyak orang yang hidup di zamannya, tetapi mereka tidak bisa membantahnya. Diriwayatkan oleh Al Ahnaf bin Qais sebuah kejadian yang menunjukkan betapa berbedanya Abu Dzar dari yang lainnya, kata Al Ahnaf : “Aku pernah masuk kota Al Madinah di suatu hari. Ketika itu aku sedang duduk di suatu halaqah (ya'ni duduk bergerombol dengan formasi duduknya melingkar) dengan orang-orang Quraisy. Tiba-tiba datanglah ke halaqah itu seorang pria yang compang camping bajunya, badannya kurus kering, dan wajahnya menunjukkan kesengsaraan hidup, dan orang inipun berdiri di hadapan mereka seraya berkata : Beri kabar gembira bagi orang-orang yang menyimpan kelebihan hartanya, dengan ancaman adzab Allah berupa dihimpit batu yang amat panas karena batu itu dibakar diatas api, dan batu itupun diletakkan di dadanya sehingga sampai tenggelam padanya sehingga batu panas itu keluar dari pundaknya. Dan juga diletakkan batu panas itu di tulang pundaknya sehingga keluar di dadanya, demikian terus sehingga batu panas itu naik turun antara dada dan tulang pundaknya.

Mendengar omongan orang ini, hadirin yang ada di halaqah itu menundukkan kepalanya. Maka aku melihat, tidak ada seorangpun yang menyapanya dari hadirin yang duduk di halaqah itu. Sehingga orang itupun segera meninggalkan halaqah tersebut dan duduk menjauh daripadanya . Maka akupun bertanya kepada yang hadir di halaqah itu : Siapakah dia ini ?, mereka menjawab : Dia adalah Abu Dzar.

Demi aku melihat keadaan demikian, akupun mendatangi tempat dia duduk menyendiri dan akupun duduk dihadapannya dan aku katakan kepadanya : Aku melihat, mereka yang duduk di halaqah itu tidak suka dengan apa yang engkau ucapkan.

Abu Dzarpun menyatakan : Mereka itu adalah orang-orang yang tidak mengerti sama sekali. Sesungguhnya kekasihku Abul Qasim (yakni Nabi Muhammad) sallallahu alaihi wa aalihi wasallam pernah memanggil aku dan akupun segera memenuhi panggilan beliau. Maka beliaupun menyatakan kepadaku : Engkau lihat gunung Uhud itu ?!.

Aku melihat gunung itu dalam keadaan diterpa oleh sinar matahari pada punggungnya, dan aku menyangka beliau akan menyuruh aku untuk suatu keperluan padanya. Maka aku menjawab pertanyaan beliau : Aku melihatnya.

Kemudian beliaupun bersabda : Tidaklah akan menyenangkan aku kalau seandainya aku punya emas sebesar itu, kecuali bila aku shodaqahkan semuanya sehingga tidak tersisa daripadanya kecuali tiga dinar (untuk keperluanku).

Selanjutnya Abu Dzar menyatakan : Tetapi kemudian mereka itu kenyataannya selalu mengumpulkan dunia, mereka tidak mengerti sama sekali.

Aku katakan kepadanya : Ada apa antara engkau dengan saudara-saudarmu dari kalangan orang-orang Quraisy. Mengapa engkau tidak minta bantuan dari mereka sehingga engkau mendapatkan sebagian harta mereka.

Abu Dzar menjawab dengan tegas dan lantang : Tidak ! Demi Tuhanmu, aku tidak akan meminta dunia sedikitpun kepada mereka dan aku tidak akan minta fatwa dari mereka tentang agama, sehingga aku mati bergabung dengan Allah dan RasulNya”.

Demikian diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam Shahihnya hadits ke 1407 - 1408 dan Muslim dalam Shahihnya hadits ke 992 / 34 – 35.

Abu Dzar sangat keras dengan pendiriannya. Dia berpendapat bahwa menyimpan harta yang lebih dari keperluannya itu adalah haram. Sedangkan keumuman para Shahabat Nabi berpendapat, bahwa boleh menyimpan harta dengan syarat bahwa harta itu telah dizakati (yakni dikeluarkan zakatnya). Bahkan Abu Dzar menjauh dari para Shahabat Nabi sallallahu alaihi wa aalihi wasallam yang mulai makmur hidupnya karena menjabat jabatan di pemerintahan. Hal ini diceritakan oleh Abu Buraidah sebagai berikut :

“Ketika Abu Musa Al Asy'ari datang ke Madinah, dia langsung menemui Abu Dzar. Maka Abu Musa berusa merangkul Abu Dzar, padahal Abu Musa adalah seorang pria yang kurus dan pendek. Sedangkan Abu Dzar adalah seorang pria yang hitam kulitnya dan lebat rambutnya. Maka ketika Abu Musa berusaha merangkulnya, dia mengatakan : Menjauhlah engkau dariku !!

Abu Musa mengatakan kepadanya : Marhaban wahai saudaraku.

Abu Dzarpun menyatakan kepadanya sambil mendorongnya untuk menjauh darinya : “Aku bukan saudaramu, dulu memang aku saudaramu sebelum engkau menjabat jabatan di pemerintahan”.

Selanjutnya Abu Buraidah menceritakan : Kemudian setelah itu datanglah Abu Hurairah menemuinya. Juga Abu Hurairah berusaha merangkulnya dan menyatakan kepadanya : Marhaban wahai saudaraku.

Abu Dzar menyatakan kepadanya : Menjauhlah engkau dariku, apakah engkau menjabat satu jabatan dalam pemerintahan ?

Abu Hurairah menjawab : Ya, aku menjabat jabatan dalam pemerintahan.

Abu Dzar selanjutnya menanyainya : Apakah engkau berlomba-lomba membangun bangunan yang tinggi, atau membikin tanah pertanian, atau hewan piaraan ?

Abu Hurairah menjawab : Tidak.

Maka Abu Dzarpun menyatakan kepadanya : Kalau begitu engkau saudaraku, engkau saudaraku”. Demikian diriwayatkan kisah ini oleh Ibnu Sa'ad dalam Thabaqatnya jilid 3 halaman 163.

Sikap Abu Dzar yang demikian keras, karena amat kuat berpegang dengan wasiat Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam kepadanya :

(tulis haditsnya dalam Thabaqat Ibnu Sa'ad jilid 3 hal. 162)

“Orang yang paling dekat diantara kalian dariku di hari kiamat, adalah yang keadaan hidupnya ketika meninggal dunia, seperti keadaannya ketika aku meninggalkannya untuk mati”. HR. Ibnu Sa'ad dalam Thabaqatnya jilid 3 hal. 162.

Abu Dzar keadaannya ketika Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam meninggal dunia, ialah sangat melarat. Dia ingin mempertahankan kondisi melarat itu ketika dia meninggal dunia nanti, karena ingin mendapatkan posisi yang paling dekat dengan Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam di hari kiamat kelak.

Meninggal dunia di tempat pengasingan :

Dengan sikap hidup yang demikian, Abu Dzar tidak punya teman dari kalangan sesama para Shahabat Nabi sallallahu alaihi wa aalihi wasallam. Dia pernah tinggal di negeri Syam di zaman pemerintahan Utsman bin Affan radhiyallahu anhu. Waktu itu gubernur negeri Syam adalah Mu'awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu anhu. Maka Mu'awiyah merasa terganggu dengan sikap hidupnya, sehingga meminta kepada Amirul Mu'minin Utsman bin Affan untuk memanggilnya ke Madinah kembali. Abu Dzar akhirnya dipanggil kembali ke Madinah oleh Utsman dan tentu dia segera menta'ati panggilan itu. Sesampainya di Madinah segera saja Abu Dzar menghadap Amirul Mu'minin Utsman bin Affan. Abu Dzar diberi tahu oleh Amirul Mu'minin bahwa dia dikehendaki untuk tinggal di Madinah menjadi orang dekatnya Amirul Mu'minin Utsman. Mendengar penjelasan itu Abu Dzar menegaskan kepada beliau : “Wahai Amirul Mu'minin, aku tidak senang dengan posisi demikian. Izinkanlah aku untuk tinggal di daerah perbukitan Rabadzah di luar kota Madinah”.

Maka Amirul Mu'mininpun mengizinkannya dan memerintahkan untuk membekali Abu Dzar dengan beberapa ekor ternak dan budak belian untuk membantunya. Tetapi Abu Dzar menolaknya dengan menyatakan kepada beliau : “Cukuplah bagi Abu Dzar, beberapa ekor ternak miliknya sendiri”.

Abu Dzar segera berangkat ke Rabadzah, dan di perbukitan tersebut tidak ada manusia yang tinggal di sana. Dia ingin mengasingkan diri di sana, demi melihat kebanyakan orang merasa terganggu dengan berbagai ungkapannya dan pendapatnya. Dia tinggal di tempat pengasingannya dengan anak perempuannya dan budak wanita miliknya yang hitam dan jelek rupa. Budak wanita itu dibebaskannya kemudian dinikahinya sebagai istri. Abu Dzar menghabiskan waktunya untuk berdzikir kepada Allah dan membaca Al Qur'an. Sesekali dia turun ke Madinah karena takut tergolong orang yang kembali menjadi badui setelah hijrah. Yang demikian itu dilarang oleh Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam.

Di suatu hari ketika Abu Dzar turun ke Al Madinah, sempat dia berkunjung ke Amirul Mu'minin dan di sana ada Ka'ab dan Abdullah bin Abbas sedang membicarakan tentang dibagi-baginya harta warisan Abdurrahman bi A'uf. Maka Amirul Mu'minin bertanya kepada Ka'ab : Wahai Aba Ishaq, bagaimana menurut pendapatmu bila harta seseorang itu yang telah ditunaikan zakatnya, apakah akan menjadi mala petaka bagi yang mengumpulkannya. Maka Ka'ab menjawab : Bila harta itu adalah kelebihan dari harta yang telah ditunaikan padanya haqnya Allah (yakni zakat), maka yang demikian itu tidak mengapa.

Mendengar jawaban itu Abu Dzar bangun dari tempat duduknya dan langsung memukul Ka'ab dengan tongkatnya pada bagian diantara kedua telinganya sehingga melukainya. Abu Dzar menyatakan kepada Ka'ab : Wahai anaknya perempuan Yahudi, kamu menganggap tidak ada kewajiban atasnya dalam perkara hartanya bila dia telah menunaikan zakat atas hartanya. Sedangkan Allah telah berfirman : (artinya)”Dan mereka lebih mengutamakan saudaranya dari pada dirinya walaupun menyulitkan dirinya”. S. Al Hasyr 9, juga Allah berfirman : (artinya)”Mereka kaum Mu'minin itu memberi makan kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan”. S. Ad Daher (dinamakan juga S. Al Insan) ayat ke 8. Dan beberapa ayat lainnya dari Al Qur'an yang semakna dengan ayat-ayat tersebut, yang merupakan dalil-dalil bagi Abu Dzar atas pendapatnya bahwa seseorang itu dianggap belum menunaikan kewajibannya atas hartanya bila dia belum menghabiskannya untuk shadaqah, kecuali meninggalkannya untuk keperluan mendesak bagi keluarganya.

Melihat kejadian itu, Amirul Mu'minin segera menegur Abu Dzar : “Takutlah engkau kepada Allah wahai Aba Dzar, tahanlah tanganmu dari perbuatan itu dan tahanlah lesanmu untuk mengucapkan ucapan sekeras itu kepada saudaramu”. Juga Amirul Mu'minin meminta kepada Ka'ab untuk memaafkan Abu Dzar dan tidak menuntut hukum qishas (yakni hukum balas) atas Abu Dzar dengan tindakannya melukai kepala beliau. Dan Ka'abpun akhirnya memaafkannya.

Abu Dzar kembali ketempat pengasingannya di Rabadzah dengan penuh kekecewaan dan kemarahan. Dia semakin senang untuk menyendiri dan semakin rindu untuk bertemu Allah dan RasulNya. Sampailah akhirnya dia menderita sakit ditempat pengasingannya. Dia hanya ditemani oleh anak istrinya di saat-saat akhir hidupnya. Tidak ada orang yang tahu bahwa Abu Dzar sedang sakit dan menderita dengan sakitnya. Bertambah hari tampak bertambah berat penyakit yang dideritanya. Dalam kondisi demikian, istrinya menangis dihadapannya. Abu Dzar menegurnya : “Mengapa engkau menangis ?”.

Istrinya menjawab : “Aku menangis karena engkau pasti akan tiada lagi, dalam keadaan aku tidak punya kain kafan untuk membungkus jenazahmu”.

Maka Abu Dzar menasehati istrinya : “Jangan engkau menangis, karena aku telah pernah mendengar Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam bersabda di suatu hari dan aku ada di samping beliau bersama sekelompok orang yang lainnya. Beliau bersabda : “Sungguh salah seorang dari kalian akan meninggal dunia di padang pasir yang akan disaksikan oleh sekelompok kaum Mu'minin”.

Kemudian Abu Dzar melanjutkan nasehatnya kepada istrinya : “Ketahuilah olehmu, semua orang yang hadir bersama aku waktu itu di hadapan Rasulullah, telah mati semua di kampung dan desanya. Dan tidak tertinggal di dunia ini dari yang hadir itu kecuali aku. Maka sudah pasti yang akan mati di padang pasir seperti yang dikabarkan oleh beliau itu adalah aku. Oleh karena itu sekarang engkau lihatlah ke jalan. Engkau pasti nanti akan melihat apa yang aku katakan. Aku tidaklah berdusta dan aku tidak didustai dengan berita ini (yakni pasti engkau akan mendapati sekelompok orang yang akan menyaksikan peristiwa kematianku seperti yang diberitakan oleh Rasulullah)”.

Istrinya menyatakan kepadanya : “Bagaimana mungkin akan ada orang yang engkau katakan, sedang musim haji telah lewat ?!”.

Abu Dzar tetap meyakinkan istrinya untuk melihat ke arah jalan : “Lihatlah jalan !”. Maka istrinya menuruti beliau mengamati jalanan yang ada didepan Rabadzah. Dan ternyata, ketika si istri sedang mengamati jalan di depan Rabadzah, apakah ada rombongan yang berlalu padanya, tiba-tiba dilihat olehnya dari kejauhan serombongan kafilah sedang mendekat ke arah Rabadhah yang menandakan bahwa mereka akan melewati jalan di depan Rabadzah. Amat gembira tentunya istri Abu Dzar melihatnya, sehingga rombongan itupun berhenti didepannya. Orang-orang di rombongan itupun menanyainya : Ada apa engkau ada di sini ? Maka perempuan itupun menyatakan kepada mereka : “Di sini ada seorang pria Muslim yang hendak mati, hendaknya kalian mengkafaninya, semoga Allah membalas kalian dengan pahalaNya”. Maka merekapun menanyainya : “Siapakah dia ?” Perempuan itu menjawab : “Dia adalah Abu Dzar”. Mendengar jawaban itu mereka berlarian turun dari kendaraannya masing-masing menuju gubuknya Abu Dzar. Dan ketika mereka sampai di gubuk itu, mereka mendapati Abu Dzar sedang terkulai lemas di atas tempat tidurnya. Tapi masih sempat juga Abu Dzar memberi tahu mereka : “Bergembiralah kalian, karena kalianlah yang diberitakan Nabi sebagai sekelompok kaum Mu'minin yang menyaksikan saat kematian Abu Dzar”. Kemudian Abu Dzar menyatakan kepada mereka : “Kalian menyaksikan bagaimana keadaanku hari ini. Seandainya jubbahku mencukupi sebagai kafanku, niscaya aku tidak dikafani kecuali dengannya. Aku memohon kepada kalian dengan nama Allah, hendaklah janganlah ada yang mengkafani jenazahku nanti seorangpun dari kalian, orang yang pernah menjabat sebagai pejabat pemerintah, atau tokoh masyarakat, atau utusan pemerintah untuk satu urusan”.

Semua anggauta rombongan itu adalah orang-orang yang pernah menjabat berbagai kedudukan itu, kecuali seorang pemuda Anshar, yang menyatakan kepadanya : “Aku adalah orang yang engkau cari dengan persyaratan itu. Aku mempunyai dua jubbah dari hasil pintalan ibuku. Satu dari padanya ada di kantong tas bajuku, sedang yang lainnya ialah baju yang sedang aku pakai ini”.

Mendengar omongan pemuda Anshar itu Abu Dzar amat gembira, kemudian dengan serta merta menyatakan kepadanya : “Engkaulah orang yang aku minta mengkafani jenazahku nanti dengan jubbahmu itu”.

Dengan penuh kegembiraan, Abu Dzar menghembuskan nafas terakhirnya, dan selamat tinggal dunia yang penuh duka dan nestapa ini. Selamat jalan wahai Abu Dzar untuk menemui Allah dan RasulNya yang amat engkau rindukan. Beristirahatlah engkau di sana dari berbagai penderitaan dunia ini. Jenazah Abu Dzar dirawat oleh pemuda Anshar pilihan Abu Dzar, dan segera dishalati serta dikuburkan oleh rombongan kafilah tersebut di Rabadzah itu.

P e n u t u p :

Anak istri Abu Dzar akhirnya diungsikan dari Rabadzah ke Madinah sepeninggalnya. Amirul Mu'minin Utsman bin Affan amat pilu mendengar peristiwa kematian Abu Dzar. Beliau hanya mampu menanggapi berita kematian itu dengan mengucapkan : “Semoga Allah merahmati Abu Dzar”. Putri Abu Dzar dimasukkan oleh Utsman bin Affan dalam keluarganya.

Demikianlah perjalanan hidup orang yang sangat besar ambisinya kepada kenikmatan hidup di akherat dan amat mengecilkan serta merendahkan dunia. Dia amat konsisten dengan pandangan hidupnya, sampaipun dibawa mati. Memang tidak mesti orang yang sendirian itu dianggap salah, asalkan dia menjalani kesendirian itu dengan bimbingan ilmu Al Qur'an dan As Sunnah dengan pemahaman yang benar, yaitu pemahaman Salafus Shaleh.

Duhai, betapa berat untuk istiqamah di atas kebenaran itu. Di zaman pemerintahan Utsman bin Affan yang penuh limpahan barokah dan ilmu Al Qur'an dan As Sunnah serta masyarakat yang diliputi oleh kejujuran dan ketaqwaan, sempat ada orang yang kecewa dengan masyarakat itu, sehingga memilih hidup menyendiri sampai dijemput mati. Apatah lagi di zaman ini, masyarakat diliputi oleh kejahilan tentang ilmu Al Qur'an dan Al Hadits. Masyarakat yang jauh dari ketaqwaan, sehingga para pendustanya amat dipercaya dan diikuti, sedangkan orang-orang yang jujur justru dianggap pendusta dan dijauhi. Kalaulah tidak karena pertolongan, petunjuk dan bimbingan Allah, niscaya kita semua di zaman ini akan binasa dengan kesesatan, kedustaan dan pengkhianatan serta fitnah yang mendominasi hidup ini. Tapi ampunan dan rahmat Allah jualah yang kita harapkan untuk mengantarkan kita kepada keridho'anNya.

Daftar Pustaka :

1. Al Qur'an Al Karim.
2. Fathul Bari Syarah Shahih Al Bukhari, Ibnu Hajr Al Asqalani.
3. Al Minhaj Fi Syarah Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Al Imam Abu Zakaria An Nawawi.
4. At Thabaqatul Kubra, Muhammad bin Sa'ad.
5. Hilyatul Awliya' Wa Thabaqatul Ashfiya', Al Hafidl Abu Nu'aim Al Asfahani.
6 . Siyar A'lamin Nubala', Al Imam Adz Dzahabi.
7. Musnad Imam Ahmad, Al Imam Ahmad bin Hanbal Asy Syaibani.
8. Sunan At Tirmidzi, Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah At tirmidzi.


Al Ustadz Ja'far Umar Thalib

Selasa, 23 September 2008

Buka Puasa Bersama, Tradisi "Konshuluk" Muslim Bulgaria


Senin, 22 Sep 2008 Ramadhan, menjadi bulan yang dinanti-nanti Muslim di Bulgaria. Karena pada bulan suci inilah, mereka bisa saling bertemu dan berkumpul lewat acara buka puasa bersama, yang kadang juga mengundang sahabat-sahabat mereka yang non-Muslim. Ramadhan, menjadi bulan yang dinanti-nanti Muslim di Bulgaria. Karena pada bulan suci inilah, mereka bisa saling bertemu dan berkumpul lewat acara buka puasa bersama, yang kadang juga mengundang sahabat-sahabat mereka yang non-Muslim.

Warga Muslim yang tinggal di desa-desa di Bulgaria, setiap hari membuat masakan untuk berbuka puasa bersama. Keluarga-keluarga Muslim di selatan desa Chepintsi, adalah salah satu komunitas Muslim yang selalu menggelar acara berbuka puasa bersama yang diselenggarakan di masjid desa itu.

"Ini adalah salah tradisi Ramadhan kami yang indah. Keluarga-keluarga Muslim berlomba-lomba memberikan makanan terbaiknya untuk berbuka puasa bagi saudara-saudara mereka yang berpuasa," kata Mufti Bulgaria, Mustafa Haci.

"Kami dengan senang hari memberikan bantuan dana untuk menyediakan makanan berbuka, baik dari anggaran kami maupun dari donasi-donasi negara lain," sambung Haci.

Hampir sama denga mayoritas Muslim dunia lainnya, Muslim Bulgaria memulai hari pertama Ramadhan pada tanggal 1 September kemarin dan hampir setiap hari komunitas Muslim di negara itu menggelar acara buka puasa bersama.

"Banyak keluarga Muslim yang mengundang kerabat dan tetangga-tetangga mereka untuk berbuka puasa bersama. Ini menunjukkan adanya kehidupan sosial yang harmonis di kalangan Muslim Bulgaria, terutama di bulan suci Ramadhan," kata Sami Fazliiski, seorang mahasiswa dari kota Rudozem, salah satu kota yang banyak warga Muslimnya.

Menurut Fazliiski, tak jarang keluarga-keluarga Muslim itu juga mengundang tetangga dan sahabat mereka yang non-Muslim dalam acara berbuka puasa bersama dan mereka yang non-Muslim biasanya sangat antusias jika diundang berbuka puasa bersama. Hubungan baik antara warga Muslim dan penganut Kristen di Bulgaria, dikenal dengan istilah "konshuluk".

Para tamu berdatangan sebelum waktu adzan Maghrib tiba. Mereka saling bertukar cerita tentang aktivitas masing-masing selama bulan Ramadhan. Menjelang berbuka, biasanya ada ceramah pendek yang temanya bervariasi mulai dari pentingnya puasa dan ajaran-ajaran Islam lainnya.

"Setelah berbuka puasa dan salat Maghrib, kami semua menuju masjid untuk Salat Tarawih," jelas Fazliiski.

Data resmi negara Bulgaria menyebutkan warga Muslim Bulgaria jumlahnya sekitar 12 persen dari 7,8 juta total penduduk negeri itu. Sedangkan menurut perkiraan Rumah Fatwa Bulgaria, jumlah warga Muslim saat ini sudah mencapai 25 persen dari total jumlah penduduk.

Kamis, 28 Agustus 2008

Penetapan Bulan Ramadhan

"Puasalah kamu kerana melihatnya ( anak bulan ), berbukalah kerana melihatnya. Sekiranya kamu terhalang daripada melihatnya, maka sempurnakanlah bilangan Sya'ban selama 30 hari" [ Bukhari dan Muslim ]

Penjelasan

Penetapan bulan Ramadhan adalah berdasarkan salah satu daripada 2 perkara berikut :
Pertama : Melihat anak bulan Ramadhan ( Ru'yah al-hilal ) pada malam 30 Sya'ban. ini boleh berlaku apabila seorang saksi yang adil menyatakan kesaksiannya di hadapan qadhi bahawa dia telah melihat anak bulan.
Kedua : Mencukupkan 30 hari bulan Sya'ban. Ini berlaku apabila susah melihat anak bulan disebabkan awan tebal ataupun saksi adil tidak datang menyatakan bahawa dia telah melihat anak bulan. Ketika itu disempurnakan bulan Sya'ban 30 hari kerana itu adalah asal keadaan selagimana tidak datang perkara lain yang bertentangan dengannya.
Daripada Ibnu Abbad ra katanya, seorang Arab Badwi datang menemui Rasulullah saw lalu berkata :
"Sesungguhnya aku telah melihat anak bulan Ramadhan. Sabda Baginda : "Apakah kamu menyaksikan bahawa tiada Tuhan yang disembah melainkan Allah?" Katanya : "Ya". Tanya Baginda : "Apakah kamu menyaksikan bahawa Muhammad itu utusan Allah?" Jawabnya : "Ya". Sabda Baginda : "Wahai Bilal, isytiharkan kepada orang ramai hendaklah mereka berpuasa pada esok hari". ( Disahihkan oleh Ibnu Hibban di dalam Mawarid az-Zham'an (870) dan Al-Hakim (1/424).
Dengan ini, apabila anak bulan kelihatan di suatu negeri , maka penduduk negeri yang berada di negeri yang melihat anak bulan itu wajib berpuasa.
Ukuran jarak jauh dan dekat adalah berdasarkan kepada perbedaan matla' ( tempat terbit anak bulan ).
Berdasarkan sebuah hadits lain yang panjang yang diriwayatkan oleh Imam Muslim (1087 ), para ulama mengatakan :
Apabila puasa tidak diwajibkan terhadap penduduk negeri yang jauh lalu seseorang penduduk negeri yang telah melihat anak bulan bermusafir ke negeri tersebut, maka hendaklah dia berpuasa bersama mereka di akhir bulan walaupun dia telah menyempurnakan puasa selama 30 hari. Ini kerana disebabkan perpindahannya ke negeri tersebut, dia dianggap salah seorang dari mereka. Dengan itu dia mesti mengikut hukum mereka.
Sesiapa yang bermusafir dari negeri yang tidak melihat anak bulan ke negeri yang melihat anak bulan, dia hendaklah berbuka ( berhari raya ) bersama mereka sama ada dia telah berpuasa 28 hari ( disebabkan Ramadhan pada penduduk setempat hanya 29 hari ) ataupun dia berpuasa 29 hari ( kerana Ramadhan di sisi mereka sempurna 30 hari ). Walaubagaimanapun, jika dia berpuasa selama 28 hari sahaja, hendaklah dia mengqadhakan puasanya selama sehari kerana satu bulan bukanlah 28 hari.
Sesiapa yang pada waktu paginya berada di negeri yang merayakan hari raya, lalu bermusafir negeri yang jauh dan penduduknya masih berpuasa, wajib baginya menahan dirinya untuknya hari tersebut sebagai mengikuti penduduk negeri tersebut.

Sejarah Singkat Imam Syafi'i

Nama dan Nasab

Beliau bernama Muhammad dengan kun-yah Abu Abdillah. Nasab beliau secara lengkap adalah Muhammad bin Idris bin al-‘Abbas bin ‘Utsman bin Syafi‘ bin as-Saib bin ‘Ubayd bin ‘Abdu Zayd bin Hasyim bin al-Muththalib bin ‘Abdu Manaf bin Qushay. Nasab beliau bertemu dengan nasab Rasulullah pada diri ‘Abdu Manaf bin Qushay. Dengan begitu, beliau masih termasuk sanak kandung Rasulullah karena masih terhitung keturunan paman-jauh beliau , yaitu Hasyim bin al-Muththalib.

Bapak beliau, Idris, berasal dari daerah Tibalah (Sebuah daerah di wilayah Tihamah di jalan menuju ke Yaman). Dia seorang yang tidak berpunya. Awalnya dia tinggal di Madinah lalu berpindah dan menetap di ‘Asqalan (Kota tepi pantai di wilayah Palestina) dan akhirnya meninggal dalam keadaan masih muda di sana. Syafi‘, kakek dari kakek beliau, -yang namanya menjadi sumber penisbatan beliau (Syafi‘i)- menurut sebagian ulama adalah seorang sahabat shigar (yunior) Nabi. As-Saib, bapak Syafi‘, sendiri termasuk sahabat kibar (senior) yang memiliki kemiripan fisik dengan Rasulullah saw. Dia termasuk dalam barisan tokoh musyrikin Quraysy dalam Perang Badar. Ketika itu dia tertawan lalu menebus sendiri dirinya dan menyatakan masuk Islam.

Para ahli sejarah dan ulama nasab serta ahli hadits bersepakat bahwa Imam Syafi‘i berasal dari keturunan Arab murni. Imam Bukhari dan Imam Muslim telah memberi kesaksian mereka akan kevalidan nasabnya tersebut dan ketersambungannya dengan nasab Nabi, kemudian mereka membantah pendapat-pendapat sekelompok orang dari kalangan Malikiyah dan Hanafiyah yang menyatakan bahwa Imam Syafi‘i bukanlah asli keturunan Quraysy secara nasab, tetapi hanya keturunan secara wala’ saja.

Adapun ibu beliau, terdapat perbedaan pendapat tentang jati dirinya. Beberapa pendapat mengatakan dia masih keturunan al-Hasan bin ‘Ali bin Abu Thalib, sedangkan yang lain menyebutkan seorang wanita dari kabilah Azadiyah yang memiliki kun-yah Ummu Habibah. Imam an-Nawawi menegaskan bahwa ibu Imam Syafi‘i adalah seorang wanita yang tekun beribadah dan memiliki kecerdasan yang tinggi. Dia seorang yang faqih dalam urusan agama dan memiliki kemampuan melakukan istinbath.

Waktu dan Tempat Kelahirannya

Beliau dilahirkan pada tahun 150H. Pada tahun itu pula, Abu Hanifah wafat sehingga dikomentari oleh al-Hakim sebagai isyarat bahwa beliau adalah pengganti Abu Hanifah dalam bidang yang ditekuninya.

Tentang tempat kelahirannya, banyak riwayat yang menyebutkan beberapa tempat yang berbeda. Akan tetapi, yang termasyhur dan disepakati oleh ahli sejarah adalah kota Ghazzah (Sebuah kota yang terletak di perbatasan wilayah Syam ke arah Mesir. Tepatnya di sebelah Selatan Palestina. Jaraknya dengan kota Asqalan sekitar dua farsakh). Tempat lain yang disebut-sebut adalah kota Asqalan dan Yaman.

Ibnu Hajar memberikan penjelasan bahwa riwayat-riwayat tersebut dapat digabungkan dengan dikatakan bahwa beliau dilahirkan di sebuah tempat bernama Ghazzah di wilayah Asqalan. Ketika berumur dua tahun, beliau dibawa ibunya ke negeri Hijaz dan berbaur dengan penduduk negeri itu yang keturunan Yaman karena sang ibu berasal dari kabilah Azdiyah (dari Yaman). Lalu ketika berumur 10 tahun, beliau dibawa ke Mekkah, karena sang ibu khawatir nasabnya yang mulia lenyap dan terlupakan.

Pertumbuhannya dan Pengembaraannya Mencari Ilmu

Di Mekkah, Imam Syafi ‘i dan ibunya tinggal di dekat Syi‘bu al-Khaif. Di sana, sang ibu mengirimnya belajar kepada seorang guru. Sebenarnya ibunya tidak mampu untuk membiayainya, tetapi sang guru ternyata rela tidak dibayar setelah melihat kecerdasan dan kecepatannya dalam menghafal. Imam Syafi‘i bercerita, “Di al-Kuttab (sekolah tempat menghafal Alquran), saya melihat guru yang mengajar di situ membacakan murid-muridnya ayat Alquran, maka aku ikut menghafalnya. Sampai ketika saya menghafal semua yang dia diktekan, dia berkata kepadaku, “Tidak halal bagiku mengambil upah sedikitpun darimu.” Dan ternyata kemudian dengan segera guru itu mengangkatnya sebagai penggantinya (mengawasi murid-murid lain) jika dia tidak ada. Demikianlah, belum lagi menginjak usia baligh, beliau telah berubah menjadi seorang guru.

Setelah rampung menghafal Alquran di al-Kuttab, beliau kemudian beralih ke Masjidil Haram untuk menghadiri majelis-majelis ilmu di sana. Sekalipun hidup dalam kemiskinan, beliau tidak berputus asa dalam menimba ilmu. Beliau mengumpulkan pecahan tembikar, potongan kulit, pelepah kurma, dan tulang unta untuk dipakai menulis. Sampai-sampai tempayan-tempayan milik ibunya penuh dengan tulang-tulang, pecahan tembikar, dan pelepah kurma yang telah bertuliskan hadits-hadits Nabi. Dan itu terjadi pada saat beliau belum lagi berusia baligh. Sampai dikatakan bahwa beliau telah menghafal Alquran pada saat berusia 7 tahun, lalu membaca dan menghafal kitab Al-Muwaththa’ karya Imam Malik pada usia 12 tahun sebelum beliau berjumpa langsung dengan Imam Malik di Madinah.

Beliau juga tertarik mempelajari ilmu bahasa Arab dan syair-syairnya. Beliau memutuskan untuk tinggal di daerah pedalaman bersama suku Hudzail yang telah terkenal kefasihan dan kemurnian bahasanya, serta syair-syair mereka. Hasilnya, sekembalinya dari sana beliau telah berhasil menguasai kefasihan mereka dan menghafal seluruh syair mereka, serta mengetahui nasab orang-orang Arab, suatu hal yang kemudian banyak dipuji oleh ahli-ahli bahasa Arab yang pernah berjumpa dengannya dan yang hidup sesudahnya. Namun, takdir Allah telah menentukan jalan lain baginya. Setelah mendapatkan nasehat dari dua orang ulama, yaitu Muslim bin Khalid az-Zanji -mufti kota Mekkah-, dan al-Husain bin ‘Ali bin Yazid agar mendalami ilmu fiqih, maka beliau pun tersentuh untuk mendalaminya dan mulailah beliau melakukan pengembaraannya mencari ilmu.

Beliau mengawalinya dengan menimbanya dari ulama-ulama kotanya, Mekkah, seperti Muslim bin Khalid, Dawud bin Abdurrahman al-‘Athar, Muhammad bin Ali bin Syafi’ –yang masih terhitung paman jauhnya-, Sufyan bin ‘Uyainah –ahli hadits Mekkah-, Abdurrahman bin Abu Bakar al-Maliki, Sa’id bin Salim, Fudhail bin ‘Iyadh, dan lain-lain. Di Mekkah ini, beliau mempelajari ilmu fiqih, hadits, lughoh, dan Muwaththa’ Imam Malik. Di samping itu beliau juga mempelajari keterampilan memanah dan menunggang kuda sampai menjadi mahir sebagai realisasi pemahamannya terhadap ayat 60 surat Al-Anfal. Bahkan dikatakan bahwa dari 10 panah yang dilepasnya, 9 di antaranya pasti mengena sasaran.

Setelah mendapat izin dari para syaikh-nya untuk berfatwa, timbul keinginannya untuk mengembara ke Madinah, Dar as-Sunnah, untuk mengambil ilmu dari para ulamanya. Terlebih lagi di sana ada Imam Malik bin Anas, penyusun al-Muwaththa’ . Maka berangkatlah beliau ke sana menemui sang Imam. Di hadapan Imam Malik, beliau membaca al-Muwaththa’ yang telah dihafalnya di Mekkah, dan hafalannya itu membuat Imam Malik kagum kepadanya. Beliau menjalani mulazamah kepada Imam Malik demi mengambil ilmu darinya sampai sang Imam wafat pada tahun 179. Di samping Imam Malik, beliau juga mengambil ilmu dari ulama Madinah lainnya seperti Ibrahim bin Abu Yahya, ‘Abdul ‘Aziz ad-Darawardi, Athaf bin Khalid, Isma‘il bin Ja‘far, Ibrahim bin Sa‘d dan masih banyak lagi.

Setelah kembali ke Mekkah, beliau kemudian melanjutkan mencari ilmu ke Yaman. Di sana beliau mengambil ilmu dari Mutharrif bin Mazin dan Hisyam bin Yusuf al-Qadhi, serta yang lain. Namun, berawal dari Yaman inilah beliau mendapat cobaan –satu hal yang selalu dihadapi oleh para ulama, sebelum maupun sesudah beliau-. Di Yaman, nama beliau menjadi tenar karena sejumlah kegiatan dan kegigihannya menegakkan keadilan, dan ketenarannya itu sampai juga ke telinga penduduk Mekkah. Lalu, orang-orang yang tidak senang kepadanya akibat kegiatannya tadi mengadukannya kepada Khalifah Harun ar-Rasyid, Mereka menuduhnya hendak mengobarkan pemberontakan bersama orang-orang dari kalangan Alawiyah.

Sebagaimana dalam sejarah, Imam Syafi‘i hidup pada masa-masa awal pemerintahan Bani ‘Abbasiyah yang berhasil merebut kekuasaan dari Bani Umayyah. Pada masa itu, setiap khalifah dari Bani ‘Abbasiyah hampir selalu menghadapi pemberontakan orang-orang dari kalangan ‘Alawiyah. Kenyataan ini membuat mereka bersikap sangat kejam dalam memadamkan pemberontakan orang-orang ‘Alawiyah yang sebenarnya masih saudara mereka sebagai sesama Bani Hasyim. Dan hal itu menggoreskan rasa sedih yang mendalam pada kaum muslimin secara umum dan pada diri Imam Syafi‘i secara khusus. Dia melihat orang-orang dari Ahlu Bait Nabi menghadapi musibah yang mengenaskan dari penguasa. Maka berbeda dengan sikap ahli fiqih selainnya, beliau pun menampakkan secara terang-terangan rasa cintanya kepada mereka tanpa rasa takut sedikitpun, suatu sikap yang saat itu akan membuat pemiliknya merasakan kehidupan yang sangat sulit.

Sikapnya itu membuatnya dituduh sebagai orang yang bersikap tasyayyu‘, padahal sikapnya sama sekali berbeda dengan tasysyu’ model orang-orang syi‘ah. Bahkan Imam Syafi‘i menolak keras sikap tasysyu’ model mereka itu yang meyakini ketidakabsahan keimaman Abu Bakar, Umar, serta ‘Utsman , dan hanya meyakini keimaman Ali, serta meyakini kemaksuman para imam mereka. Sedangkan kecintaan beliau kepada Ahlu Bait adalah kecintaan yang didasari oleh perintah-perintah yang terdapat dalam Alquran maupun hadits-hadits shahih. Dan kecintaan beliau itu ternyata tidaklah lantas membuatnya dianggap oleh orang-orang syiah sebagai ahli fiqih madzhab mereka.

Tuduhan dusta yang diarahkan kepadanya bahwa dia hendak mengobarkan pemberontakan, membuatnya ditangkap, lalu digelandang ke Baghdad dalam keadaan dibelenggu dengan rantai bersama sejumlah orang-orang ‘Alawiyah. Beliau bersama orang-orang ‘Alawiyah itu dihadapkan ke hadapan Khalifah Harun ar-Rasyid. Khalifah menyuruh bawahannya menyiapkan pedang dan hamparan kulit. Setelah memeriksa mereka seorang demi seorang, ia menyuruh pegawainya memenggal kepala mereka. Ketika sampai pada gilirannya, Imam Syafi‘i berusaha memberikan penjelasan kepada Khalifah. Dengan kecerdasan dan ketenangannya serta pembelaan dari Muhammad bin al-Hasan -ahli fiqih Irak-, beliau berhasil meyakinkan Khalifah tentang ketidakbenaran apa yang dituduhkan kepadanya. Akhirnya beliau meninggalkan majelis Harun ar-Rasyid dalam keadaan bersih dari tuduhan bersekongkol dengan ‘Alawiyah dan mendapatkan kesempatan untuk tinggal di Baghdad.

Di Baghdad, beliau kembali pada kegiatan asalnya, mencari ilmu. Beliau meneliti dan mendalami madzhab Ahlu Ra’yu. Untuk itu beliau berguru dengan mulazamah kepada Muhammad bin al-Hassan. Selain itu, kepada Isma‘il bin ‘Ulayyah dan Abdul Wahhab ats-Tsaqafiy dan lain-lain. Setelah meraih ilmu dari para ulama Irak itu, beliau kembali ke Mekkah pada saat namanya mulai dikenal. Maka mulailah ia mengajar di tempat dahulu ia belajar. Ketika musim haji tiba, ribuan jamaah haji berdatangan ke Mekkah. Mereka yang telah mendengar nama beliau dan ilmunya yang mengagumkan, bersemangat mengikuti pengajarannya sampai akhirnya nama beliau makin dikenal luas. Salah satu di antara mereka adalah Imam Ahmad bin Hanbal.

Ketika kamasyhurannya sampai ke kota Baghdad, Imam Abdurrahman bin Mahdi mengirim surat kepada Imam Syafi‘i memintanya untuk menulis sebuah kitab yang berisi khabar-khabar yang maqbul, penjelasan tentang nasikh dan mansukh dari ayat-ayat Alquran dan lain-lain. Maka beliau pun menulis kitabnya yang terkenal, Ar-Risalah.

Setelah lebih dari 9 tahun mengajar di Mekkah, beliau kembali melakukan perjalanan ke Irak untuk kedua kalinya dalam rangka menolong madzhab Ash-habul Hadits di sana. Beliau mendapat sambutan meriah di Baghdad karena para ulama besar di sana telah menyebut-nyebut namanya. Dengan kedatangannya, kelompok Ash-habul Hadits merasa mendapat angin segar karena sebelumnya mereka merasa didominasi oleh Ahlu Ra’yi. Sampai-sampai dikatakan bahwa ketika beliau datang ke Baghdad, di Masjid Jami ‘ al-Gharbi terdapat sekitar 20 halaqah Ahlu Ra ‘yu. Tetapi ketika hari Jumat tiba, yang tersisa hanya 2 atau 3 halaqah saja.

Beliau menetap di Irak selama dua tahun, kemudian pada tahun 197 beliau balik ke Mekkah. Di sana beliau mulai menyebar madzhabnya sendiri. Maka datanglah para penuntut ilmu kepadanya meneguk dari lautan ilmunya. Tetapi beliau hanya berada setahun di Mekkah.

Tahun 198, beliau berangkat lagi ke Irak. Namun, beliau hanya beberapa bulan saja di sana karena telah terjadi perubahan politik. Khalifah al-Makmun telah dikuasai oleh para ulama ahli kalam, dan terjebak dalam pembahasan-pembahas an tentang ilmu kalam. Sementara Imam Syafi‘i adalah orang yang paham betul tentang ilmu kalam. Beliau tahu bagaimana pertentangan ilmu ini dengan manhaj as-salaf ash-shaleh –yang selama ini dipegangnya- di dalam memahami masalah-masalah syariat. Hal itu karena orang-orang ahli kalam menjadikan akal sebagai patokan utama dalam menghadapi setiap masalah, menjadikannya rujukan dalam memahami syariat padahal mereka tahu bahwa akal juga memiliki keterbatasan- keterbatasan. Beliau tahu betul kebencian meraka kepada ulama ahlu hadits. Karena itulah beliau menolak madzhab mereka.

Dan begitulah kenyataannya. Provokasi mereka membuat Khalifah mendatangkan banyak musibah kepada para ulama ahlu hadits. Salah satunya adalah yang dikenal sebagai Yaumul Mihnah, ketika dia mengumpulkan para ulama untuk menguji dan memaksa mereka menerima paham Alquran itu makhluk. Akibatnya, banyak ulama yang masuk penjara, bila tidak dibunuh. Salah satu di antaranya adalah Imam Ahmad bin Hanbal. Karena perubahan itulah, Imam Syafi‘i kemudian memutuskan pergi ke Mesir. Sebenarnya hati kecilnya menolak pergi ke sana, tetapi akhirnya ia menyerahkan dirinya kepada kehendak Allah. Di Mesir, beliau mendapat sambutan masyarakatnya. Di sana beliau berdakwah, menebar ilmunya, dan menulis sejumlah kitab, termasuk merevisi kitabnya ar-Risalah, sampai akhirnya beliau menemui akhir kehidupannya di sana.

Keteguhannya Membela Sunnah

Sebagai seorang yang mengikuti manhaj Ash-habul Hadits, beliau dalam menetapkan suatu masalah terutama masalah aqidah selalu menjadikan Alquran dan Sunnah Nabi sebagai landasan dan sumber hukumnya. Beliau selalu menyebutkan dalil-dalil dari keduanya dan menjadikannya hujjah dalam menghadapi penentangnya, terutama dari kalangan ahli kalam. Beliau berkata, “Jika kalian telah mendapatkan Sunnah Nabi, maka ikutilah dan janganlah kalian berpaling mengambil pendapat yang lain.” Karena komitmennya mengikuti sunnah dan membelanya itu, beliau mendapat gelar Nashir as-Sunnah wa al-Hadits.

Terdapat banyak atsar tentang ketidaksukaan beliau kepada Ahli Ilmu Kalam, mengingat perbedaan manhaj beliau dengan mereka. Beliau berkata, “Setiap orang yang berbicara (mutakallim) dengan bersumber dari Alquran dan sunnah, maka ucapannya adalah benar, tetapi jika dari selain keduanya, maka ucapannya hanyalah igauan belaka.” Imam Ahmad berkata, “Bagi Syafi‘i jika telah yakin dengan keshahihan sebuah hadits, maka dia akan menyampaikannya. Dan prilaku yang terbaik adalah dia tidak tertarik sama sekali dengan ilmu kalam, dan lebih tertarik kepada fiqih.” Imam Syafi ‘i berkata, “Tidak ada yang lebih aku benci daripada ilmu kalam dan ahlinya” Al-Mazani berkata, “Merupakan madzhab Imam Syafi‘i membenci kesibukan dalam ilmu kalam. Beliau melarang kami sibuk dalam ilmu kalam.”

Ketidaksukaan beliau sampai pada tingkat memberi fatwa bahwa hukum bagi ahli ilmu kalam adalah dipukul dengan pelepah kurma, lalu dinaikkan ke atas punggung unta dan digiring berkeliling di antara kabilah-kabilah dengan mengumumkan bahwa itu adalah hukuman bagi orang yang meninggalkan Alquran dan Sunnah dan memilih ilmu kalam.

Wafatnya

Karena kesibukannya berdakwah dan menebar ilmu, beliau menderita penyakit bawasir yang selalu mengeluarkan darah. Makin lama penyakitnya itu bertambah parah hingga akhirnya beliau wafat karenanya. Beliau wafat pada malam Jumat setelah shalat Isya’ hari terakhir bulan Rajab permulaan tahun 204 dalam usia 54 tahun. Semoga Allah memberikan kepadanya rahmat-Nya yang luas.

Ar-Rabi menyampaikan bahwa dia bermimpi melihat Imam Syafi‘i, sesudah wafatnya. Dia berkata kepada beliau, “Apa yang telah diperbuat Allah kepadamu, wahai Abu Abdillah ?” Beliau menjawab, “Allah mendudukkan aku di atas sebuah kursi emas dan menaburkan pada diriku mutiara-mutiara yang halus”

Karangan-Karanganny a

Sekalipun beliau hanya hidup selama setengah abad dan kesibukannya melakukan perjalanan jauh untuk mencari ilmu, hal itu tidaklah menghalanginya untuk menulis banyak kitab. Jumlahnya menurut Ibnu Zulaq mencapai 200 bagian, sedangkan menurut al-Marwaziy mencapai 113 kitab tentang tafsir, fiqih, adab dan lain-lain. Yaqut al-Hamawi mengatakan jumlahnya mencapai 174 kitab yang judul-judulnya disebutkan oleh Ibnu an-Nadim dalam al-Fahrasat.

Yang paling terkenal di antara kitab-kitabnya adalah al-Umm, yang terdiri dari 4 jilid berisi 128 masalah, dan ar-Risalah al-Jadidah (yang telah direvisinya) mengenai Alquran dan As-Sunnah serta kedudukannya dalam syariat.

Sumber :
1. Al-Umm, bagian muqoddimah hal 3-33.
2. Siyar A‘lam an-Nubala’
3. Manhaj Aqidah Imam asy-Syafi‘, terjemah kitab Manhaj al-Imam Asy-Syafi ‘i fi Itsbat al-‘Aqidah karya DR. Muhammad AW al-Aql terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi‘i, Cirebon.
Sumber: http://www.cupitebet.co.cc/
Sumber asli: http://muslim. or.id/?p= 9

Senin, 14 Juli 2008

Imam Bukhori Dan Buah Karyanya



Shohih Bukhori merupakan karya terbesar dan terpenting di bidang hadits. Inilah jasa dan tinggalan beliau yang agung dan sangat penting bagi izzul Islam wal muslimin. Dan sejak dulu sampai sekarang kitab Shohih Bukhori ini bila dibaca secara berjamaah ada khasiat dan berkahnya, seperti untuk menangkal musibah dan memulihkan keselamatan kembali. Pembacaan kitab Bukhori dengan tujuan ini sampai sekarang masih tetap berlaku. Menyebut nama beliau (Imam Muhammad bin Ismail al Bukhori) saja sudah bisa meminta turunnya rahmat ilahi sebagaimana kata Imam Sya’roni.
Imam Bukhari mempunyai nama asli Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Mughirah Al-Ju'fi Al-Bukhari. Karena mempunyai putra tertua yang bernama Abdullah, maka sebagaimana kebiasaan, beliau juga dikenal dengan julukan Abu Abdullah. Sedangkan nama beliau yang masyhur, Bukhari, hal ini dinisbatkan kepada desa tempat kelahiran beliau. Imam Bukhori dilahirkan pada hari Jum'at 13 Syawal 194 H (810 M), di desa Bukhara, Uzbekistan. Walau tak sepopuler anaknya, Ismail ayah Bukhari, termasuk ulama di bidang hadits. Sewaktu menunaikan ibadah haji, Ismail menyempatkan menemui Al-Imam Malik bin Anas, Al-Imam Abdullah bin Al-Mubarak dan lain-lain yang terkenal sebagai ulama ahli hadits pada masanya. Bukhari tak pernah mengenyam pendidikan dari ayahnya, karena dalam usia 5 tahun, ia telah yatim. Sejak kecil, Bukhari dibimbing dan dididik untuk mencintai ilmu, terutama melalui buku-buku peninggalan ayahnya sendiri. Disamping bersekolah sebagaimana anak muslim lainnya, di rumah ia menjadi kutu buku, berkat bimbingan ibunya. Di usia 10 tahun, Muhammad Bukhori yang ditopang kecerdasan dan daya ingat yang diatas rata-rata anak yang lain, mulai menghafal dan menganalisa hadits dengan antusias. Beberapa tahun kemudian, ia merasa kurang dengan sekedar berguru di desa dan menggali buku peninggalan ayahnya. Untuk mengurangi rasa penasarannya dan keinginan yang kuat untuk menambah ilmu, Muhammad Bukhori mulai mendatangi tokoh-tokoh ahli hadits di sekitar desanya. Dalam usia 16 tahun, nama Muhammad bin Ismail Al Bukhori mulai dikenal khususnya di kalangan ulama hadits sebagai pemuda yang cerdas. Saat itu ia telah banyak menghafal ayat-ayat suci Al-Qur'an (menurut sumber lain menghafal seluruhnya) dan menghafal beberapa buku hadits yang ditulis oleh Al- Imam Abdullah bin Al-Mubarak dan Al-Imam Waki', yang terkenal sebagai ahli hadits pada masa itu. Pada tahun 210H (menurut riwayat lain 216H), Muhammad Bukhori diajak ibunya untuk pergi haji. Ia menyambut gembira ajakan ini, karena apa yang selama ini ia idam-idamkan, yaitu berkelana mencari para ulama ahli hadits akan menjadi kenyataan dengan kepergiannya ke Mekkah. Saat musim haji tiba, Muhammad beserta saudaranya, Ahmad, berangkat menuju Mekkah. Kepergiannya kali ini dapat dikatakan awal perjalanan pengembaraannya mencari hadits. Dan seperti yang telah diduga sebelumnya, ketika Ahmad dan ibunya kembali, Muhammad memilih untuk menetap lebih lama di Mekkah. Selama tinggal di Mekkah, Muhammad berguru kepada para ulama ahli hadits pada masa itu, seperti Al-Walid, Al-Azraqi, Ismail bin Salim dan lain-lain. Tak lama kemudian ia mengunjungi kota Madinah, untuk menemui para anak cucu sahabat Nabi SAW. Selama bermukim di Madinah setahun, ia sempat menulis dua buku yang berjudul Qadhaya Ash-Shahabah wa At-Tabi'in dan At-Tariikh Al-Kabiir. Kedua buku itu ditulis saat ia berusia 18 tahun, dan keduanya merupakan karya pertama dari penulis yang cukup produktif ini.

Berawal dari Mekkah dan Madinah, akhirnya Muhammad memulai pengembaraan panjangnya menemui para ulama hadits. Pada masa itu, pencarian hadits hingga ke kota bahkan negara lain telah dilakukan oleh para ulama, tapi Muhammad tercatat sebagai orang pertama yang lawatan dan pencariannya terluas. Syam, Baghdad, Wshit, Basrah, Kufah, Meir, Maru, Asqalan, Rei, Maisabur, Himsha, Khurasan dan masih banyak lagi daerah lain yang sempat dikunjunginya. Pengembaraan panjang yang terkadang hilir mudik ini, memakan waktu selama 16 tahun. Lebih dari seribu ahli hadits sempat ditemuinya, dan sekaligus menjadi guru dan perawi hadits yang dihimpunnya. Dari jumlah tersebut, dapat diklasifikasikan menjadi 5 kelompok, dan hampir kesemuanya termasuk ulama dan juga ahli hadits. Selama masa perlawatan, Muhammad sempat menulis beberapa buku, khususnya mengenai permasalahan hadits yang disenanginya sejak kecil. Diantara buah tangannya adalah : Al-Adab Al-Mufrad, Ra'fu Al-Yadain fii As-Shalah, Birru Al-Walidain, At-Taariikh Al-Ausat, Ad-Dhuafa', Al-Asyribah, Al-Hibah, dan lain-lain. Dan dari sekian banyak karyanya, Al-Jami As-Shahihlah yang melambungkan nama Imam Bukhari. Setelah melewati masa pengembaraan selama 16 tahun, Imam Bukhari berhasil menghimpun sekitar 600.000 hadits yang diperolehnya dari puluhan negeri dan ribuan guru. Setelah diadakan penyeleksian, menurut perhitungan Ibnu Shalah dan Imam Nawawi, terjaring 7.275 hadits yang dianggap shahih. Jumlah ini termasuk pengulangan, sedangkan bila tanpa pengulangan tercatat sekitar 4.000 hadits. Menurut perhitungan Al-Imam Al-Hafidz adalah sebanyak 7.397 hadits, sedang bila tanpa pengulangan sebanyak 2.602 hadits. Ada juga ulama lain yang berbeda pendapat dari jumlah diatas. Sedang bila melihat kitab Shahih Bukhari terbitan Dahlan, Bandung, yang urutan haditsnya diberi nomor, kesemuanya berjumlah 7.108 hadits.

Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Imam Bukhari berkata : "Kutulis kitab ini dari 1.080 orang yang kesemuanya ahli hadits, dan kesemuanya mengatakan bahwa iman itu adalah kata dan perbuatan yang dapat bertambah dan berkurang. Kalau aku hendak menuliskan sebuah hadits di dalam kitab Shahih, maka sebelum memegang pena, aku mandi terlebih dahulu dan sholat 2 rakaat sebagai perwujudan rasa syukur kehadirat ilahi." Pada masa berikutnya muncul ulama yang mensyarah (menerangkan maksud, memperjelas dan mengomentari) hadits yang termaktub di dalam kitab Shahih Bukhari. Hingga kini lebih dari 100 syarah telah disusun oleh para ulama. Dari sekian banyak syarah, yang terkenal diantaranya adalah : Fathu Al-Baari, oleh Syihabuddin Ahmad bin Ali bin Muhammad bin Muhammad bin Hajar Al-'Asqalani (wafat tahun 853 H). Irsyadu As-Saari, oleh Ahmad bin Muhammad Al-Mishri Al-Qashthalani (wafat tahun 923 H). 'Umdatu Al-Qaari, oleh Al-'Aini (wafat 855 H). At-Tawsyih, oleh Jalaluddin As-Suyuthi dan lain-lain. Dari semua kitab syarah yang ada, Fathu Al-Baari lah yang paling bagus, hingga digelari dengan "Raja Syarah Bukhari". Selain syarah, masih terdapat beberapa kitab yang men-ta'liq (memberi komentar/penjelasan pada bagian-bagian tertentu). Dan ada juga yang meringkas atau yang biasa disebut dengan mukhtashar, seperti :
At-Tajridu As-Shahih, oleh Al-Husain bin Al- Mubarak (wafat tahun 631 H), At-Tajridu As-Shahih, oleh Ahmad bin Ahmad bin Abdul Latif Asy-Syiraji Az-Zabidi (wafat 983 H), dan lain-lain.

Kira-kira seabad setelah kitab Shahih Bukhari tersusun, muncullah segelintir ulama hadits yang mengkritik isi kitab tersebut. Diantaranya Al-Daaraqutni (wafat 385 H), Abu Ali Al-Ghassani (wafat 365 H), dan lain-lain. Kritikan para ulama ini (yang tertuju tidak lebih dari 100 hadits) dari sudut pandang ilmu-ilmu hadits, yang menurut mereka, terdapat juga di dalamnya (Shahih Bukhari) hadits yang dhoif. Namun 3 abad setelah kritikan diatas, justru muncullah ulama hadits yang membela dan membantah kritikan ulama sebelumnya. Bahkan Ibnu Shalah (wafat 643 H) mengomentari kitab Shahih Bukhari sebagai afshah al-kutub ba'da Al-Qur'an (kitab yang paling shahih /otentik setelah Al- Qur'an). Pendapat ini juga didukung oleh ulama setelahnya, seperti Imam Nawawi (wafat 852 H), Ibnu Hajar (wafat 852 H) dan lain-lain yang akhirnya menjadi kesepakatan jumhur ulama Ahlus Sunnah. Pada perkembangan selanjutnya, muncul bantahan atas kritik yang pernah ditujukan terhadap kitab Shahih Bukhari. Namun bersamaan dengan itu, muncul pula kritikan baru, baik dari para orientalis maupun umat Islam sendiri, seperti : Muhammad Al-Ghazali (bukan Imam Ghozali pengarang kitab Ihya, pen), Ahmad Amin, dan lain-lain. Yang perlu dicermati, terdapat perbedaan yang cukup mendasar antara kritik ulama terdahulu dengan yang datang kemudian. Ulama terdahulu mengkritik dengan mengacu kepada ilmu-ilmu hadits, sedangkan pengkritik setelahnya dan terutama akhir-akhir ini, hanya berdasarkan logika atau juga akal mereka masing-masing. Diakui ataupun tidak, baik secara langsung maupun tidak, sedikit banyak mereka terpengaruh dengan para orientalis atau pola pikir mereka. Terhadap kritikan ulama terdahulu pun, yang mengkritik sesuai dengan ilmu-ilmu hadits, menurut penyelidikan ulama sesudahnya tidak terbukti. Karena mereka mengembalikan dan mencocokkan kembali terhadap hadits-hadits yang dikritik. Mereka berkesimpulan bahwa seluruh hadits yang terdapat di kitab Shahih Bukhari semuanya adalah shahih. Dan satu hal lagi yang perlu kita ingat, kepopuleran Shahih Bukhari bukan muncul begitu saja dan sejak semula, tapi justru setelah mendapat kritik. Dengan kata lain, julukan yang akhirnya menjadi kesepakatan jumhur ulama hadits ini, lahir setelah mendapat pengujian dan pengujian lagi. Dan tentu saja setelah terbukti kritikan yang diarahkan kepadanya adalah tak berdasar, atau juga tidak tepat. Dalam masalah ini, H. Ali Mustafa Yaqub didalam bukunya mengutip keterangan Imam Nawawi yang berkata : "Kritikan Daaraqutni dan yang lainnya itu hanyalah berdasarkan kritikan-kritikan yang ditetapkan oleh sejumlah ahli hadits yang justru dinilai lemah sekali ditinjau dari ilmu hadits." Satu hal terpenting dalam urusan hadits adalah rawi atau periwayat suatu hadits. Dari puluhan ribu hadits Rasulullah SAW yang sampai pada kita, kesemuanya melalui rawi berantai hingga kepada Nabi SAW. Pada umumnya, seluruh sahabat menerima hadits dari Nabi SAW, namun berfariasi dalam jumlah. Hal ini dikarenakan sebagian dari mereka ada yang tinggal di desa, ada yang sering berniaga/bepergian, ada yang selalu meluangkan waktu di masjid dan lain-lain. Yang perlu kita ingat juga, hadits-hadits yang ada terbanyak diterima para sahabat dari ucapan atau tindakan Nabi yang disampaikan di berbagai tempat dan situasi. Sedang hadits yang diterima dalam suatu majlis resmi seperti khutbah Jum'at, 'id dan sejenisnya adalah tergolong sedikit. Kesemua alasan diatas membuat mereka bervariasi dalam menerima jumlah hadits. Selain itu terdapat juga faktor-faktor tertentu yang membuat seseorang sahabat mendengar banyak hadits, diantaranya adalah : lebih dahulu masuk Islam, selalu menyertai Nabi, erat hubungannya dengan Nabi, kuat hafalannya, berusia lanjut sepeninggal Nabi, hingga mendengar juga hadits dari para sahabat dan lain-lain.

Dari sekian banyak Sahabat, yang terbanyak dalam meriwayatkan hadits adalah :
1. Abu Hurairah (19 SH - 59 H). Beliau meriwayatkan sebanyak 5.374 hadits, namun menurut penyelidikan terakhir, jumlah yang benar hanya 1.236. Sedang jumlah hingga lebih dari 5.000, termasuk jumlah jalur periwayatannya. Dari seluruh hadits yang diriwayatkannya, Imam Bukhari hanya mengambil 419 hadits (7,7% bila diyakini beliau meriwayatkan 5.374). Sedangkan prosentase hadits di kitab Shahih Bukhari yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah adalah sekitar 6%.
2. Abdullah Ibnu Umar (10 SH - 73 H). Beliau meriwayatkan sebanyak 2.630 hadits, dan diambil oleh Imam Bukhari sebanyak 249 hadits (9,4%).
3. Anas bin Malik (10 SH - 93 H). Beliau meriwayatkan 2.286 hadits, sedangkan yang diambil oleh Imam Bukhari sebanyak 248 hadits (10%).
4. Aisyah (9 SH - 58 H). Beliau meriwayatkan 2.210 hadits, 248 diantaranya diriwayatkan oleh Imam Bukhari.
5. Abdullah Ibnu Abbas (3 SH - 68 H). Beliau meriwayatkan 1.660 hadits, sedangkan yang dirawatakan oleh Imam Bukhari sebanyak 195 (11,7%).
6. Jabir bin Abdullah (6 SH - 78 H). Beliau meriwayatkan 1.540 hadits, sedangkan yang dirawatakan oleh Imam Bukhari sebanyak 86 hadits (5,5%).
7. Abu Sa'id Al-Khudri (12 SH - 74 H). Beliau meriwayatkan 1.170 hadits, sedangkan yang dirawatakan oleh Imam Bukhari sebanyak 59 hadits (5%).

Ketujuh nama diatas, memang terkenal sebagai periwayat terbanyak, termasuk di dalamnya Shahih Bukhari. Sedangkan nama-nama yang lainnya yang juga diambil periwayatannya oleh Imam Bukhari diantaranya : Sayyidina Abu Bakar : 17 hadits, Sayyidina Umar : 60 hadits, Sayyidina Utsman : 11 hadits, Sayyidina Ali : 29 hadits, Abdullah Ibnu Mas'ud : 85 hadits, Abu Musa Al-Asy'ari : 53 hadits, Al-Barraa' Ibnu 'Azib : 38 hadits, Imaran Ibnu Hushain : 12 hadits, Hudzaifah bin Al-Yaman : 20 hadits, Abu Dzar Al-Ghifari : 14 hadits, Sa'ad bin Abi Waqqash : 20 hadits, Asma' binti Abu Bakar : 28 hadits, Ummu Salamah : 16 hadits, Maimunah binti Al-Harits : 11 hadits dan nama-nama lainnya yang jumlahnya mencapai ratusan.

Para sahabat Nabi SAW tergolong sangat berhati-hati dalam meriwayatkan hadits. Begitu juga para ulama pengambil hadits. Mengenai hal ini diriwayatkan, bahwa Imam Bukhari pernah menempuh jarak ratusan mil untuk menemui seorang perawi hadits. Saat tiba di lokasi, ternyata si perawi sedang sibuk mengejar seekor kudanya. Orang itu mendekati kudanya sambil membawa sebuah ember seolah ingin memberi makan, padahal ember itu kosong dari makanan. Melihat pemandangan ini, Imam Bukhari membatalkan niatnya untuk mengambil hadits dari orang itu. Ia beranggapan, bila terhadap binatang saja ia berlaku tidak jujur, dia pun bisa berlaku yang sama dalam meriwayatkan hadits. Masalah kehati-hatian dalam meriwayatkan hadits, tergambar dalam ucapan Anas bin Malik yang setiap meriwayatkan sebuah hadits, beliau berucap, "Au kamaa qaala" (yang artinya "atau sebagaimana yang disabdakan"). Hal ini karena kekhawatiran berbeda lafadz dengan apa yang disabdakan oleh Nabi SAW. Zaid bin Arqam setelah berusia lanjut, apabila ditanya tentang suatu hadits, beliau menjawab, "Kami telah tua dan banyak lupa, sedangkan menerangkan hadits adalah tugas yang sangat berat." Asy-Sya'by berkata, "Saya pernah duduk setahun lamanya di majlis Ibnu Umar, namun tak satu hadits pun yang kudengar darinya." Sedang mengenai Abu Hurairah yang melazimi Nabi hanya 3 tahun, namun meriwayatkan terbanyak, beliau berucap, "Aku menerima banyak hadits, karena aku senantiasa berada disamping Rasulullah SAW. Aku tidak berdagang, tidak bertani dan seluruh waktuku kupergunakan untuk menghafal hadits." Mengenai daya ingat para Sahabat dan khususnya Abu Hurairah ini sangat makruf di dalam sejarah. Bahkan diriwayatkan, bahwa beliau mendapat doa khusus dari Rasulullah agar kuat hafalannya. Gubernur Marwan pernah menguji hafalan Abu Hurairah. Beliau dipanggil dan disuruh menyampaikan hadits, sementara sekretaris Marwan menulis seluruh hadits yang disampaikannya. Setahun kemudian, beliau dipanggil lagi untuk menyampaikan apa yang pernah disampaikannya tentang hadits. Sekretaris Marwan bersembunyi sambil mencocokkan apa yang pernah ditulisnya setahun yang lalu. Dan ternyata tak satu pun hadits yang terlewati, atau juga yang salah. Kekuatan hafalan ini juga dimiliki oleh Imam Bukhari. Sewaktu beliau datang ke Baghdad, para ahli hadits disana ingin mengujinya dengan memutar-balikkan perawi dari 100 hadits. Setelah mereka selesai mengacaukan perawi-perawi 100 hadits tersebut, Imam Bukhari mampu merangkai kembali dan menunjukkan kesalahan mereka satu per satu hingga selesai 100 hadits. Imam Bukhari yang setiap malam bulan Ramadhan menyelesaikan 1/3 Al-Qur'an dan tiga hari katam sekali dan setiap khatam lalu berdoa dan sabdanya setiap satu khataman aku berdo’a dan dikabulkan. Beliau juga berkata : “Aku ingin bertemu dengan Allah (mati) dalam keaadaan bebas dari segala tuntutan, maka aku tidak pernah membicarakan kejelekan orang lain. Beliau wafat pada malam 1 Syawal 256 H (870 M), di Khartanak, Samarqand. Semoga Allah SWT meridhoi beliau, dan melimpahkan barakahnya kepada kita semua. Aaamiin.

Diambil dari Sejarah Singkat Imam Bukhari dan Karyanya Shohih Bukhori, Habib Muhsin bin Muhammad Aljufri & Habib Abdurrahman Alhaddad.


sumber : http://www.almihrab.com